Kapolsek Pugung Imbau Panitia Pilkakon Netral

TANGGAMUS – Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi berharap pemilihan kepala pekon (Pilkakon) atau pemilihan kepala desa serentak di Tanggamus, Lampung bisa berjalan aman, lancar dan damai.
Devi juga mengimbau panitia Pilkakon bersikap netral.
Itu disampaikannya saat menggelar silaturahmi bersama Camat Pugung, Hardasyah, dan panitia Pilkakon di wilayah hukumnya, Selasa (01/12).
"Kami juga mengimbau dalam situasi pandemi agar panitia taat penerapan protokol kesehatan saat pemilihan dan tidak berkerumun guna mencegah penyebaran Covid-19," kata Kapolsek mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya.
Lanjut Devi, pihaknya juga meminta agar ketua dan anggota panitia berperan aktif untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif.
"Dalam pelaksanaan Pilkakon, Polres Tanggamus juga akan melakukan pengamanan jalannya pilkakon yang dilaksanakan secara serentak ini," ujarnya.
Kesempatan itu, Kapolsek juga mengimbau kepada ketua pilkakon dan panitia yang dibentuk dapat bekerja dengan jujur, profesional dan transparan.
"Sehingga nantinya dalam tahapan pelaksanaan pilkakon dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” tutupnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data yang dihimpun dari Pemkab Tanggamus, adapun tahapan Pilkakon meliputi panitia melakukan pengesahan DPTK yang telah ditandatangani calon kepala pekon pada 1 dan 2 Desember 2020.
Selanjutnya, pengumuman DPTK yang telah disahkan oleh panitia kepala pekon tanggal 3 Desember 2020. Lalu Penyampaian DPTK kepada panitia pemilihan kepala pekon tingkat kabupaten dari paniti pilkakon tingkat pekon pada 4 Desember 2020.
Panitia pemilihan tingkat pekon menyampaikan surat undangan kepada pemilih pada 5 sampai 9 Desember. Pelaksanaan kampanye 10 sampai 12 Desember 2020.
Selanjutnya, masa tenang, pada 13 Desember sampai 15 Desember 2020 dan Pemungutan hingga penghitungan suara pada 16 Desember 2020.