Kapolres Tulangbawang Sosialisasikan Social Distancing ke Perusahaan

TULANGBAWANG-Kapolres Tulangbawang, Lampung, AKBP Andy Siswantoro mensosialisasikan penerapan social distancing dan physical distancing kepada 250 orang karyawan perusahaan PT. Menggala Berseri untuk mencegah penyebaran virus korona (covid-19), Sabtu (04/04).
Kapolres memberikan materi Standar Operasional Prodesur (SOP) yang benar tentang social distancing dan physical distancing kepada karyawan perusahaan, mulai dari jam masuk sampai jam pulang kerja sehingga mereka tetap bisa bekerja dengan aman serta bisa terhindar dari penyebaran korona.
“Dengan metode social distancing dan physical distancing ini, diharapkan antarkaryawan yang satu dengan yang lainnya selama bekerja dapat menjaga jarak fisik sekira 1-2 meter. Sebab, salah satu penularan virus korona (covid-19) adalah dengan droplets yang secara tidak sadar dapat dikeluarkan oleh orang lain disekitar,” kata Andy.
Pada kesempatan tersebut, Andy juga menyampaikan Maklumat Kapolri tentang pencegahan virus korona agar para karyawan yang ingin mengadakan kegiatan mengumpulkan sejumlah massa seperti acara resepsi pernikahan untuk sementara waktu ditunda dulu sampai pandemi virus ini berakhir.
“Dengan tetap menjunjung tinggi maklumat Kapolri tersebut, bukan berarti kegiatan perekonomian di pasar dan pabrik tempat karyawan bekerja harus di bubarkan, tetapi kami memberikan imbauan secara humanis bagaimana SOP social distancing dan physical distancing yang benar guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus korona.