Kapolres Padangpanjang Ingin Integerasikan Kearifan Lokal dalam Penegakan Hukum

Kapolres Padangpanjang Ingin Integerasikan Kearifan Lokal dalam Penegakan Hukum
Fikri Haldi/monologis.id

PADANGPANJANG - Keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat merupakan salah satu indikator majunya peradaban suatu bangsa. Dalam mewujudkan tujuan tersebut, maka perangkat sosial dalam suatu masyarakat perlu dilibatkan secara aktif agar tujuan itu dapat tercapai secara maksimal serta sesuai dengan kultur dan budaya tempatan.

“Ini adalah salah satu langkah strategis yang patut diapresiasi untuk Kapolres Padangpanjang,” ungkap IM Dt. Mangkudun selaku tokoh adat Padangpanjang Batipuh X Koto dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan di Ruangan Panggung Satelit Mifan Waterpark Padangpanjang, Jumat (18/09).

Dalam acara tersebut, Angku Dt. Mangkudun menyambut baik atas keinginan baik Kapolres Padangpanjang, AKBP Apri Wibowo, untuk mengintegerasikan nilai-nilai kultur daerah atau kearifan lokal adat Minangkabau dalam penegakan hukum, khususnya dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Angku Dt. Mangkudun menyampaikan bahwa tindakan preventif adalah salah satu alternatif yang perlu dilakukan bersama tokoh adat, ninik-mamak dan sejumlah elemen masyarakat lainnya, termasuk stakeholder terkait, sehingga cita-cita terwujudnya masyarakat yang aman dan tertib dapat diwujudkan secara bersama.

Dalam kesempatan itu, Efendi Dt. Sidubalang juga menegaskan bahwa nilai-nilai kearifan lokal adat Minangkabau memiliki rumusan yang unik dan khas  dalam proses penegakan hukum sekaligus membangun kesadaran hukum bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya bagi masyarakat Minangkabau itu sendiri.

Salah satu nilai tersebut adalah pantang kusuik indak ka salasai, pantang karuah indak ka janiah . Artinya, apapun permasalahan pasti memiliki solusinya tersendiri, dan ini juga termasuk salah satu identitas dan karakter khas yang dimiliki oleh angku-angku dan ninik mamak yang ada di Minangkabau, tambah Nurmen Nazar Dt. Tan Majo Lelo.

Bahkan, dalam adagium lainnya menyebutkan bagaimana cara mereka dalam menangani suatu permasalahan, yaitu seperti ma ambiak rambuik dalam tapuang, rambuik dapek, tapuang indak taserak .

“Sehingga alternatif maminteh sabalun kanai menjadi nilai-nilai preventif masyarakat minang yang perlu dibudayakan serta diperkuat kembali eksistensinya dalam bermasyarakat. Maka karena itu, sekali lagi kami mengapresiasi langkah strategis yang ditempuh oleh Kapolres Padangpanjang,” tegas HS. Dt. Panduko Basa selaku Ketua LKAAM Batipuh.

Acara FGD yang difasilitasi Sat Binmas Polres Padangpanjang ini dipimpin (dimoderatori) langsung oleh Allex Saputra selaku Ketua Pokdar Kamtibmas (Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Kota Padangpanjang yang nantinya akan dikukuhkan pada Senin, 21 September mendatang.

FGD tersebut berlangsung alot. Semua peserta diskusi yang hadir, turut menyampaikan pandangannya terhadap permasalahan penegakan hukum serta upaya mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Basrizal Dt. Panghulu Basa selaku tokoh adat Batu Taba berpandangan bahwa nilai-nilai adat dan budaya yang teraktualisasi di tengah masyarakat Minang, (memang) akhir-akhir ini mengahadapi tantangan yang cukup signifikan, terutama oleh budaya luar yang mulai merasuki generasi muda kita. Maka dalam perspektif adat, keteladanan ninik mamak dalam memberikan contoh menjadi pertimbangan lain yang patut diperhitungkan.

“Misalnya, dalam mematuhi aturan berlalu lintas. Salah satu yang sering kita perhatikan, baru aja lampu berwarna hijau, orang di belakang sudah mengklakson, ini merupakan contoh paling sederhana yang harus dijauhi, termasuk penggunaan knalpot racing di tempat umum yang bikin resah banyak orang,” kata dia.

Angku Basrizal Dt. Panghulu Basa juga mengharapkan agar kehadiran Pokdar Kamtibmas Kota Padangpanjang dapat bersinergi dengan baik bersama Polres Padangpanjang dalam rangka mewujudkan cita-cita keamanan dan ketertiban masyarakat berlandaskan kearifan lokal adat Minangkabau bisa menjadi contoh bagi masyarakat lainnya.

“Semoga Pokdar Kamtibmas Kota Padangpanjang bisa menjadi garda terdepan dalam mewujudkan cita-cita tersebut,” harapnya.

Dalam mencapai tujuan tersebut, setidaknya ada tiga (3) prinsip dasar yang semestinya menjadi spirit bagi kita dalam mensinergikan setiap program Pokdar Kamtibmas Padangpanjang dengan Polres Padangpanjang ke depannya, yaitu spirit pengabdian, spirit kebersamaan dan spirit membangun semangat kebersamaan.

Dr. Yurnalisman Syam Dt. Simarajo selaku tokoh adat Nagari Gunung juga  menyampaikan bahwa ketiga bentuk spirit yang dikemukakan oleh Angku Dt. Panghulu Basa tersebut merupakan role-model paling sederhana dan dinamis yang menjadi ciri khas dan semangat perjuangan orang Minang. Dengan berlandaskan ketiga prinsip itu, maka adagium pantang kusuik indak ka salasai, pantang karuah indak ka janiah bisa terwujud ke dalam prilaku hidup masyarakat kita.

“Apalagi jika kultur tersebut diperkuat dengan semangat literasi adat bagi generasi muda kita, tentu ini akan menjadi sebuah kekuatan kita dalam mewujudkan cita-cita masyarakat yang aman dan tertib serta patuh terhadap hukum,” tambah Angku Nurmen Nazar Dt. Tan Majo Lelo.

Masri Edwar selaku tokoh LPM Kecamatan Padangpanjang Barat juga menyampaikan perlunya pemetaan bersama atas sejumlah permasalahan yang dihadapi di tengah masyarakat kita, sehingga bisa menemukan formalasi yang tepat dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul.

Ia juga menambahkan bahwa cakupan wilayah Pokdar Kamtibmas yang meliputi wilayah hukum Polres Padangpanjang yg terdiri dari 5 Kecamatan, 23 Nagari dan 16 Kelurahan, mempunyai karakakteristik permasalahan yang mungkin mempunyai kesamaan dan tentu juga ada yang berbeda dan bahkan akan saling berkaitan tentunya membutuhkan sebuah kajian pemetaan masalah serta pemecahan yang memerlukan kerja sama baik secara internal Pokdar Kamtibmas maupun bersinergi dengan stakeholder terkait,  terutama dengan jajaran Polres Padangpanjang.

Sementara itu, AKBP Apri Wibowo berterima kasih atas masukan-masukan dan sejumlah ide dan gagasan  yang telah diberikan oleh sejumlah tokoh adat yang berhadir pada kesempatan ini.

Dalam kesempatan tersebut, Apri juga menyampaikan bahwa kehadiran Pokdar Kamtibmas di Kota Padangpanjang adalah sebagai salah satu forum/komunitas masyarakat yang secara sadar bisa menjadi penggerak dan sebagai solusi serta fasilitator atas ragam permasalahan sederhana yang muncul di tengah masyarakat kita.

Lebih lanjut, dia mencontohkan, seperti dalam kondisi Pandemi COVID-19 saat ini, (perlu) peran serta masyarakat secara keseluruhan dalam memberikan pengawasan terhadap proses pembelajaran Daring yang dilakukan oleh setiap peserta didik.

“Antisipasi dan pengawasan maksimal tersebut perlu kita lakukan secara bersama agar peserta didik kita, tidak tersesat atau salah dalam menggunakan Smartphone yang ada di tangan mereka. Tanpa antisipasi pengawasan yang optimal dari kita bersama terhadap kegiatan yang mereka jalankan, bisa jadi akan berpotensi memunculkan permasalahan pada diri  peserta didik kita,” tegasnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir para PJU Polres Padangpanjang, di antaranya P. Simamora selaku Kabag OPS, Winedri selaku Kasat Shabara, Irma Yolanda Nst. selaku Kasat Binmas dan Deby Kurnia Putra selaku KBO Intel serta jajaran anggota Polres Padangpanjang.