Kapolres Lampung Utara Siap Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba

Kapolres Lampung Utara Siap Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono (Foto: Pranata Riano/monologis.id)

LAMPUNG UTARA - Tindak penyalahguna Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza) yang kian marak menyasar sejumlah kalangan, membuat Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono melarang anggotanya datang ke tempat hiburan malam.

Dengan tegasnya, Kapolres mengatakan, bahwa dirinya tidak akan segan-segan untuk menindak para personelnya yang kedapatan terlibat perkara narkoba.

“Saya ingatkan, tidak ada ampun bagi anggota yang coba-coba memakai narkoba,” katanya, Sabtu (06/03).

Tidak hanya itu, Kapolres pun berujar,  sejumlah sanksi telah disiapkan bagi para anggotanya yang tetap mengabaikan hal tersebut. Bahkan sanksi berupa pemecatan dengan tidak hormat siap diberlakukan bagi mereka yang kedapatan melanggar.

Bambang Yudo Martono menyebut, pelarangan bagi anggotanya untuk berada di tempat hiburan malam itu merupakan hal yang jelas dan wajib.

“Di setiap apel pagi pun acapkali selalu ditekankan agar para anggota tidak memasuki area hiburan malam. Kecuali memang dalam menjalankan perintah tugas," ucapnya.

Kapolres terus mengingatkan, khusus terhadap para anggotanya agar dapat menjauhi penggunaan apapun bentuk dan jenis narkoba. Apalagi sampai coba-coba memakai barang haram tersebut. Sebab kata dia, bukan hanya karir yang terancam hancur bila sudah terlibat narkoba, keluarga pun pasti akan merasakan imbasnya.

"Jadi jelas tidak ada tempat bagi personel Polri yang menggunakan narkoba apalagi berada ditempat hiburan malam,” pungkasnya.