Kapolres Lampung Selatan Perintahkan Anggota Tindak Tegas Pengacau Pilkades

LAMPUNG SELATAN – Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin perintahkan anggotanya tidak ragu-ragu untuk mengambil tindakan apabila ditemui pelanggaran yang mengancam kamtibmas selama pelaksanaan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021.
Edwin juga meminta para personel tidak ada yang meninggalkan TPS sebelum ada perintah dari pimpinan. "Jangan ada personel yang meninggalkan TPS selama bertugas, dan ambil langkah tegas apabila ada gangguan kamtibmas," tegas Kapolres saat memimpin upacara Pergeseran Pasukan (Serpas) pengamanan Pilkades serentak 2021 di halaman Mapolres, Rabu (27/10).
Untuk mengamankan jalannya Pilkades, Polres Lampung Selatan mengerahkan sebanyak 517 personel pengamanan.
Para petugas yang akan melakukan pengamanan ini di bagi menjadi 317 personel melaksanakan Pam TPS, Satgas 90 personel, Pos Aju 15 personel, Power Of Hand 95 personel yang berasal dari 32 personel Dalmas Polda Lampung, 32 Brimobda Polda Lampung dan 31 personel Polres Lampung Selatan.
“Para personel langsung menuju TPS nya masing-masing dan melakukan koordinasi dengan para tokoh desa setempat, panitia penyelengara dan melakukan coollingdown disetiap wilayah tugasnya,” ujar Kapolres.
Hal itu dilakukan agar pelaksanaan Pilkades serentak Lampung Selatan berjalan aman, lancar, sehat dan damai.