Kapolda Lampung Resmikan Mako Sementara Polres Pesisir Barat

PESISIR BARAT-Upacara Pengukuhan dan Peresmian Mako sementara Polres Pesisir Barat (Pesibar) oleh Kapolda Lampung, Irjen. Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.IK., M.Si., M.M., yang dipusatkan di Jl. Pelabuhan Kuala Stabas Lingkungan Pasarmulya Barat Kelurahan Pasarkrui Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu (1/2) sekitar Pukul 09.00 WIB berlangsung dengan khidmat.

Momentum bersejarah bagi masyarakat Pesibar tersebut juga dihadiri oleh Wakapolda Lampung, Brigjen. Pol. Umar Effendi, S.IK., M.Si., Karorena Polda Lampung, Kombes. Pol. Yosep Budi Medianto, S H., S.IK., sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Lampung dan Kapolres Pesibar, AKBP. Alsyahenra, S.IK., M.H.

Selain itu turut hadir pula pasangan Bupati-Wakil Pesibar, Dr. Drs. H. Agus Istiqlal, S.H., M.H., - A. Zulqoini Syarif, S.H., Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesibar, Agus Cik, Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat (Lambar), Drs. Nukman, M.M., Ketua DPRD Lambar, Edi Novial, S.Kom., Kapolres Lambar, AKBP. Heri Sugeng P, S.IK., M.H., Dandim 0422 Lambar, Letkol. Czi. Anthon Wibowo, Wakapolres Pesibar, Rafli Yusuf Nugraha, S.IK., para Kapolres jajaran Polda Lampung, Forkopimda Pesibar, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar, camat, dan perwakilan 16 Sai Batin Marga se-Pesibar.

Sebelumnya kedatangan Kapolda Lampung tersebut disambut langsung oleh Bupati Pesibar, Agus Istiqlal, yang ditandai dengan penganugerahan selendang kain tapis khas Krui, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengukuhan, penekanan tombol pembukaan tirai plang Polres Pesibar.

Kapolda Lampung, Akhmad Wiyagus dalam amanatnya menyampaikan bahwa, Pesibar merupakan pemekaran dari Lambar yang disahkan berdasarkan Undang-Undang Nomor: 22/2012 tentang pembentukan Kabupaten Pesisir Barat pada tanggal 16 November 2012. Dengan demikian Pesibar, merupakan kabupaten termuda di Provinsi Lampung, dengan jumlah penduduk 164.453 jiwa dan luas wilayah 2.907,23 Km2, terdiri dari 11 kecamatan, dua Kelurahan dan 116 pekon.

"Mencermati dinamika yang terus berkembang Polda Lampung melakukan pengkajian tentang usulan pembentukan Polres Pesibar," ungkap Kapolda.

Lanjutnya, berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor : Kep/1138/VII/2022 tanggal 30 Agustus 2022, Polda Lampung mendapatkan pengembangan Polres Pesibar dan pada tanggal 25 Januari 2023 telah dilakukan pergeseran personel dan penyerahan peralatan kepolisian kepada Polres Pesibar. 

"Pelaksanaan tugas Polri saat ini masih dihadapkan dengan berbagai macam tantangan, yakni dengan adanya tuntutan dan harapan dari masyarakat untuk kehadiran dan pelayanan dibidang kepolisian yang dinilai masih belum maksimal," jelasnya.

“Harapan masyarakat terhadap Polri dalam rangka memberikan pelayanan dengan cepat, tepat dan tidak mempersulit dalam menyelesaikan masalah, mampu mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas serta penegakkan hukum yang profesional dan proposional," imbuh Kapolda.

Terutama, lanjutnya, terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat serta didukung dengan transparansi proses penyidikan perkara. Karena itu, hadirnya Polres Pesibar merupakan salah satu bentuk nyata dari Pemerintah Pusat dalam merealisasikan program prioritas Kapolri yaitu transformasi menuju Polri yang presisi dan diakselerasikan melalui Program Quick Wins Presisi guna mendukung atau menunjang tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum yang berkeadilan.

"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Bupati Pesibar serta stakeholder terkait yang telah memberikan dukungan baik secara moril maupun materiil atas berdirinya Polres Pesibar," pungkasnya.

Ia menandaskan hal ini merupakan wujud kemitraan yang harmonis antara Pemerintah Daerah dengan Polda Lampung dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna memelihara dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Provinsi Lampung khususnya Pesibar.

“Saya juga berpesan kepada Kapolres dan Personel Pesibar, agar dapat melaksanakan tugas secara profesional dan mau turun ke lapangan untuk menghadapi keluhan, menyerap aspirasi dan melayani masyarakat serta hindari segala macam bentuk pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri," tutup Kapolda.

Usai mengukuhkan dan meresmikan Mako sementara Polres Pesibar, Kapolda Lampung bersama jajarannya melanjutkan kegiatannya dengan berkunjung ke Sekretariat Pemkab Pesibar menikmati pemandangan lautan Pesibar dari ruang kerja Bupati Pesibar, serta melakukan peninjauan lahan kantor Polres Pesibar seluas 5 Hektare yang berada di Pekon Sukajadi Kecamatan Krui Selatan, dan diakhiri dengan kunjungan ke Polres Lambar.