Kanwil Kumham Banten Canangkan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Kanwil Kumham Banten Canangkan Pelayanan Publik Berbasis HAM
Foto: Istimewa

TANGERANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan pencanangan dan diseminasi pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kamis (2/6/2022).

Diikuti seluruh UPTD di wilayah Provinsi Banten, pencanangan ini dihadiri Kakanwil Kumham Banten Tejo Harwanto, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kumham Dr Mualimin Abdi, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Kumham Sri Kurniati Handayani Pane, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Eni Nuraeni, Perwakilan Pemkot Tangerang dan Tangerang Selatan.

Kakanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto menjelaskan, tujuan dicanangkannya pelayanan publik berbasis HAM ini sebagai pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan prinsip HAM bagi setiap warga negara dan penduduk atas jasa dan/atau administratif.

Semenatara itu, Dirjen HAM Mualimin Abdi menyatakan bahwa aparatur negara sebagai penyelenggara memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM.

Mualimin juga menyampaikan bahwa dengan dilaksanakan pelayanan publik berbasis HAM akan membuat Indonesia menjadi negara yang dinilai menghormati HAM.

“Kalau ini diterapkan, maka Insyaallah Negara kita tercinta apabila implementasi nilai-nilai HAM di semua lini dilakukan, kita tidak lagi menjadi (dianggap) tidak menghormati HAM,” ujarnya.

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten melalui Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Eni Nuraeni mendukung dengan adanya Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang dilakukan oleh Kakanwil Kumham Banten bersama pimpinan UPTD se-Provinsi Banten ini.

“Ombudsman Banten sangat mendorong dan mendukung kepada bapak-ibu sekalian yang ingin melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM,” ujar Eni.

Pada prinsipnya, dengan adanya pencanangan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik Kanwil Kumham dan UPTD Kanwil Kumham se-Provinsi Banten.