Kantah Tubaba Siap Hadapi Penilaian Ombudsman

Kantor Pertanahan Tulangbawang Barat mengikuti Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2026 sebagai bentuk komitmen meningkatkan kualitas layanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Kantah Tubaba Siap Hadapi Penilaian Ombudsman
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG BARAT – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mengikuti Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia di Bandar Lampung, Rabu (22/7/2026).

Kepala Kantah Tubaba, Muhammad Rifai Pinrua, mengatakan keikutsertaan pihaknya dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan.

"Keikutsertaan kami menjadi wujud komitmen dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," ujar Rifai.

Kegiatan itu dihadiri Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, seluruh Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Lampung, pemerintah daerah, serta sejumlah instansi vertikal.

Menurut Rifai, Entry Meeting menjadi tahapan awal penilaian maladministrasi yang dilaksanakan Ombudsman RI untuk mendorong penyelenggara pelayanan publik memperkuat tata kelola layanan serta mencegah praktik maladministrasi.

Selain menjadi bagian dari proses penilaian, kegiatan tersebut juga menjadi forum koordinasi antara Ombudsman RI dan instansi pemerintah dalam memperkuat pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.

Penilaian maladministrasi dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Melalui keikutsertaan dalam penilaian tersebut, Kantah Tubaba berharap memperoleh masukan sebagai bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan sehingga semakin cepat, mudah, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.