Kalianda Lampung Selatan Sosialisasikan Penerapan PPKM Level 4

LAMPUNG SELATAN - Kecamatan Kalianda menggelar sosialisasi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Lampung Selatan.
Sosialisasu dihadiri Kapolsek, Lurah, Kepala Desa dan dan gugus tugas COVID-19.
Camat Kalianda Zaidan mengatakan, sosialisasi tersebut dalam rangka menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gubernur Lampung dan Bupati Lampung Selatan.
“Sosialisasi dilakukan supaya masyarakat memahami tentang PPKM ini, dan ini semua sudah di sepakati bersama dengan kepala desa dan lurah,” kata Zaidan, Rabu (11/08).
Zaidan berharap masyarakat agar dapat mengerti dan mematuhi imbauan pemerintah agar dapat mengurangi kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan supaya Kecamatan Kalianda segera terbebas dari COVID-19.
Sementara, Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi menambahkan, dengan adanya PPKM masyarakat tidak boleh melakukan kegiatan yang telah ditetapkan seperti mengadakan hajatan dan kegiatan yang membuat kerumunan massa.
“Walaupun ada dari masing-masing desa yang melaksanakan kegiatan tersebut, di situ sudah ada petugas satgas COVID-19 nya dari setiap desa," tuturnya.