Kakanwil Kemenkumham Banten Imbau Jajarannya Lakukan Mitigasi Risiko

SERANG – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Banten Tejo Harwanto meminta jajarannya melakukan perencanaan yang matang dan pemetaan terhadap kemungkinan-kemungkinan risiko yang akan terjadi.
Menurutnya, untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan semakin PASTI, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah, instansi pemerintah diwajibkan untuk melakukan mitigasi risiko.
“Di tahun 2022 ini kita dihadapkan pada ketidakpastian, oleh karenanya kita harus melakukan mitigasi risiko dan menyiapkan segala kemungkinan yang akan terjadi. Perencanaan yang matang tidak akan mengkhianati hasil,” ujar Tejo, Selasa (18/1/2022)
Pada dasarnya, kata dia, manusia merupakan tempat dari ketidaksempurnaan, untuk itu sinergitas dan kolaborasi antara setiap divisi, bagian, subbagian menjadi hal penting yang tidak bisa dilepaskan.
“Setiap jajaran memiliki peran dan bagian pentingnya masing-masing untuk mendorong organisasi menjadi lebih baik kedepannya, namun, tidak dapat bekerja sendiri, butuh sinergitas dan kolaborasi dengan bagian-bagian lain, sehingga ketidaksempurnaan yang dimiliki dapat ditutupi, untuk Kemenkumham Semakin PASTI,” lanjut Tejo.
Ia juga mengingatkan jajaran terhadap deklarasi janji kinerja yang telah diucapkan dan ditanda-tangani dan mengimbau untuk melaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Jangan jadikan deklarasi yang telah dilakukan hanya sebagai rutinitas tahunan, namun kita benar-benar laksanakan sesuai dengan janji yang telah kita ucapkan dan tanda-tangani,” tandasnya.