Kakanwil Kemenkumham Banten Gelorakan Semangat Pembangunan Zona Integritas

SERANG – Kepala
Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
Banten Tejo Harwanto kembali menggelorakan semangat pembangunan zona integritas
saat memimpin apel pagi pegawai, Senin (6/2/2023).
“Pembangunan zona integritas sebagai wujud dari reformasi
birokrasi,†tegas Tejo Harwanto.
Dia menyatakan, pembangunan zona integritas ini merupakan
kewajiban instansi pemerintah sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Dihadapan peserta apel yang terdiri dari Kepala Divisi
Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno, Kepala
Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto, Administrator, pengawas, JFT/Pelaksana, serta
CPNS ini Tejo membagikan standar pelayanan kepada masyarakat menurut Ombudsman
Republik Indonesia.
Tejo menyebut sejauh mana kebijakan pelayanan publik
berdampak baik secara internal maupun eksternal, sarana dan prasarana, inovasi
layanan, sistem informasi layanan, serta konsultasi dan pengaduan menjadi
beberapa poin standar layanan berdasarkan ombudsman Republik Indonesia.
Adanya standar pelayanan publik memberikan keterbukaan akses
informasi kepada masyarakat sehingga dalam sebuah pelayanan baik persyaratan,
prosedur, biaya dan jangka waktu dapat diukur dan diketahui masyarakat tanpa
mengalami kebingungan serta menunutut pengawasan masyarakat dalam
penyelenggaraannya.
“Seluruh kriteria dan regulasi standar tersebut telah kita
penuhi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, saya meminta kepada
seluruh jajaran pegawai Kemenkumham Banten untuk bersama-sama menjaga marwah
Kemenkumham dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,"
tegasnya.
Dengan terpenuhnya standar pelayanan publik tersebut,
harapannya hanyalah mewujudkan Indonesia menjadi Negara yang dapat memenuhi
kebutuhan masyarakat terhadap layanan publik.