Kadis Kesehatan Lampung: Pengelolaan Limbah Bekas Pakai Pasien COVID-19 Sesuai WHO

BANDARLAMPUNG – Pengelolaan limbah medis habis pakai pasien positif COVID-19 di Lampung sudah sesuai dengan standart WHO.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan bahwa pengelolaan limbah medis pada masa pandemi COVID-19 telah dilakukan sesuai dengan standar.
"Limbah APD, masker, dan lain sebagainya yang digunakan dalam penanganan pasien COVID-19 di rumah sakit semua telah diolah dengan prosedur yang sesuai standar," kata Reihana, Selasa (05/05).
Ia mengatakan bahwa pengolahan limbah medis di rumah sakit dilakukan secara cermat untuk menghindari risiko penularan virus korona penyebab COVID-19.
"Proses pengolahan limbah medis pun sudah diatur sesuai dengan standar pencegahan dan pengendalian infeksi agar tidak menciptakan sumber penularan baru, sebab sebagian besar penggunaan alat medis hanyalah sekali pakai," kata dia.
Reihana meminta warga tidak mencemaskan risiko dampak limbah medis selama masa pandemi karena pemerintah memastikan seluruh limbah medis dikelola dan diolah sesuai dengan prosedur standar yang berlaku.