Kadis DPM-PPTSP Tulangbawang Barat Minta Pelaku Usaha Urus Perizinan

Kadis DPM-PPTSP Tulangbawang Barat Minta Pelaku Usaha Urus Perizinan
Kepala DPM-PPTSP Tulangbawang Barat Lukman (Foto: Dirman/monologis.id)

TULANGBAWANG BARAT - Upaya peningkatan pelayanan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2021, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PPTSP) Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, implementasikan beberapa program.

Kepala DPM-PPTSP Tulangbawang Barat Lukman mengatakan, pada Februari dijadwalkan DPM-PPTSP akan melakukan sosialisasi di 9 Kecamatan terkait tata cara bagaimana pengusulan dalam perizinan terhadap seluruh pelaku usaha yang ada di wilayah setempat guna memberikan pemahaman dan pengetahuan prosedur juga proses yang mesti dilakukan sebelum menjalankan usahanya.

"Setelah itu, program selanjutnya kita akan mengumpulkan seluruh pimpinan ataupun perwakilan dari setiap perusahaan besar atau bonafit yang ada di Tulangbawang Barat untuk memberikan edukasi dan informasi terkait pelayanan secara online," kata dia saat dikonfirmasi monologis.id di ruang kerjanya, Rabu (27/01).

Lukman menambahkan, selama ini banyak perusahaan-perusahaan salah paham dalam hal pelayanan online. Karena sesungguhnya pelayanan secara online bertujuan untuk mempercepat pelayanan agar tidak berulang kali ke Kantor DPM-PPTSP mengenai persyaratan yang harus dipenuhi. 

"Namun demikian, meski sudah di input secara online, pihak Pperusahaan harus tetap melampirkan berkas asli seperti legalitas dan data-data lainnya untuk penguatan serta pemenuhan komitmen di DPM-PPTSP," jelasnya.

Artinya dengan ada upaya tersebut, diharapkan tidak akan ada lagi terjadi salah paham, serta prosedur dan tata cara pemenuhan perizinan dapat berjalan dengan baik. 

"Perlu diketahui, sampai saat ini Tulangbawang Barat terdapat sekitar lebih dari 500 perusahaan bonafit, dan jika ditambah dengan pelaku usaha atau usaha-usaha rumahan maka lebih dari 5000 jenis usaha yang berjalan di Tulangbawang Barat," Tterangnya.

Oleh karenanya dia berharap kesadaran para pelaku usaha agar dapat komitmen dalam mengurus legalitas perizinan usaha yang mereka geluti.

"Dalam hal mengurus perizinan jika mengalami kesulitan jangan sungkan untuk berkoordinasi dengan DPM-PPTSP, karena kita siap membantu untuk kemudahan dan kelancaran dari perizinan usaha tersebut," pungkasnya.