Kabid P2P Lampung Utara: Jangan Ragu Vaksinasi Anak

LAMPUNG UTARA - Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara telah melaksanakan vaksinasi untuk anak Usia 6 sampai 11 tahun.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Lampung Utara, dr Dian Mauli menyampaikan, vaksinasi anak bisa dilakukan di Puskesmas terdekat.
"Dalam rangka ikhtiar melawan COVID-19, agar anak usia 6 sampai 11 tahun melakukan vaksinasi COVID-19 di puskesmas-puskesmas terdekat. Insyaallah bisa melindungi dari COVID-19" jelas Dian Mauli, Rabu (5/1/2022) malam.
Dian juga mengatakan bahwa para orang tua tidak perlu ragu untuk membawa anaknya untuk vaksinasi COVID-19 terlebih sekolah tatap muka telah di mulai sehingga risiko terjadi penularan bisa lebih meningkat.
"Justru jika tidak melaksanakan prokes dengan benar dan belum di vaksin COVID-19 akan lebih berisiko untuk anak dan untuk informasi vaksin yang digunakan adalah Sinovac," imbuh Dian.
Dian menyampaikan, Lampung Utara sukses melampaui target vaksinasi tahap pertama diatas 70 persen.
“Capaian Vaksinasi tahap pertama 74,73 persen atau 342.682 orang,” jelasnya.
Untuk tahap kedua, telah 35,94 persen dan vaksinasi lansia mencapai 62, 25 persen sedangkan Vaksinasi tahap ketiga khusus untuk tenaga kesehatan telah 65,57 persen.