Jurus Jitu Serap Aspirasi Dalam Reses Kedua DPRD Kota Bekasi

Reses II Jurus Jitu Anggota DPRD Kota Bekasi T.A 2022 Aspirasi
KOTA BEKASI - Masa Reses Kedua (II) dalam menjaring Aspirasi Masyarakat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, berlangsung di lokasi Jl KH.Mas Mansyur Rt 02 RW 02, Rabu 8 Juni 2022 di Kota Bekasi.
Kali ini Nicodemus Godjang Anggota DPRD Kota bekasi F.PDI Perjuangan, yang menjalan Reses menemui Konstituennya. Nico langsung menemui warga masyarakat agar dapat mendengar langsung semua permasalahan dan aspirasi wawrga dalam jaring aspirasi.
"kegiatan serap jaring aspirasi masyarakat harus bersentuhan langsung dengan siapa saja, disemua kelompok masyarakat di kota bekasi sebagai konsituen, agar menghindari miskomunikasi sehingga serapan aspirasi berjalan efektif dalam masa reses yang terbatas ini" terang Nico Sapaan Akrab Nicodemus Godjang.
Nicodemus berharap dengan kegiatan reses anggota DPRD Kota Bekasi ini dapat membantu akselerasi pembangunan kota bekasi.
"kita sebagai anggota DPRD, tentu akan bersama sama eksekutif dalam menindak lanjuti hasil aspirasi sehingga dapat menjadi trigger kemajuan pembanguna kota bekasi" urainya
Dalam reses tidak hanya langsung menemui warga, tapi juga Nico akan berkordinasi dengan para organisasi, ormas, paguyuban masyarakat yang ada di kota bekasi. hal ini dilakukan dalam merangkum semua kepentingan guna mendorong kemajuan kota bekasi dari semua stakeholder termasuk organisasi - lembaga yang ada di rakyat kota bekasi.
"Jaring Aspirasi ini bukan hanya berbicara usulan tentang pembangunan yang dibutuhkan warga masyarakat kota bekasi, namun juga bagaimana peningkatan kapasitas organisasi organisasi yang ada di kota bekasi dalam bentuk hibah sosial organisasi" lanjutnya.
Aspirasi dalam reses ini sejatinya diperuntukan pada Rakyat di Dapil Masing masing, namun juga menyasar persoalan serta aspirasi warga diluar dapil para anggota legislatif DPRD Kota Bekasi.
"Sebagai Anggota Legislatif DPRD Kota Bekasi yang bersifat Kolektif kolegial, maka secara makro kami para anggota DPRD harus bisa berfikir mampu menampun dan berkordinasi dengan eksekutif agar mewujudkan catatan aspirasi semua rakyat kota bekasi. tidak hanya yang ada didapil masing masing" terang Nico.
"Dengan segala kewenangan legislasi yang melekat pada kami, maka fungsi kordinasi dan pengawasan akan digunakan sehingga aspirasi yang berhasil ditampung dapat dieksekusi sesuai kebutuhan yang ada di masyarakat" tutupnya