Jual Aset Desa, Kades Gedungmulya Mesuji Diperiksa Polisi

Jual Aset Desa, Kades Gedungmulya Mesuji Diperiksa Polisi
Foto: Ahmad Fauzi/monologis.id

MESUJI - Polres Mesuji memeriksa Karno Suko, Kepala Desa Gedungmulya, Kecamatan Tanjungraya, Mesuji, Lampung  terkait dugaan penjualan aset desa.

Kasat Reskrim Iptu Fajrian Rizki mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo membenarkan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Kades Gedungmulya untuk dimintai keterangan.

“Bila dalam pemeriksanaan nantinya ia terbukti menjual aset desa tanpa musyawarah dan berita acara serta daftar hadir peserta atau terkesan dipaksakan, maka akan kita perdalam untuk melihat apakah ada unsur pidananya, maka tunggu saja hasil pemeriksaannya,” kata Fajrian.

Diketahui sebelumnya, Kades Gedungmulya telah menjual aset desa berupa satu unit mobil jenis Carry tanpa musyawarah dengan masyarakat sehingga terkesan sepihak.