Jelang Idulfitri, Tim Keamanan Daerah Sidak Chandra Department Store

BANDARLAMPUNG - Tim
Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Daerah Provinsi Lampung melakukan inspeksi
mendadak (sidak) pengawasan keamanan pangan di Chandra Department Store Tanjung
Karang, Bandarlampung, Senin (17/4/2023).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan pangan
selama Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1444 H. Tujuannya untuk menjamin
konsumen khususnya masyarakat Lampung agar dapat mengkonsumsi pangan yang sehat
dan aman.
Dalam Sidak ini dilakukan pengecekan bahan pangan yang
dipasarkan di Chandra Department Store antara lain; Pangan Segar Asal Tumbuhan
(PSAT) seperti buah-buahan dan sayuran, Beras, bahan pangan produk peternakan
(daging,ayam dan telur), bahan pangan produk perikanan (ikan) dan bahan pangan
olahan lainnya.
Beberapa pemeriksaan dilakukan secara terpadu melibatkan 17
Organisasi Perangkat Daerah terkait,mulai dari pemeriksaan izin edar produk
dalam negeri dan luar negeri, masa kadaluarsa bahan pangan, kesegaran bahan
pangan peternakan, pertanian dan perikanan.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan uji Formalin bahan
pangan dengan menggunakan ikan salmon sebagai bahan pangan uji untuk mengetahui
apakah terdapat kandungan formalin atau tidak.
Sidak keamanan pangan ini telah dilakukan di beberapa tempat
termasuk beberapa Pasar tradisional seperti Pasar Kangkung dan Pasar Wayhalim.
Dari hasil pengujian dan pengawasan di pasar tradisional tidak ditemukan bahan
pangan berbahaya sehingga aman untuk dikonsumsi.
Sementara untuk hasil sidak yang dilakukan hari ini akan
direkapitulasi bersama seluruh petugas yang terlibat dan akan disampaikan
kepada masyarakat dan pihak Chandra Department Store.
Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas KPTPH
Lampung, Amalia Rizkiyanti, menjelaskan sidak pasar tradisional dan modern ini
dilakukan untuk mencegah peredaran makanan yang mengandung bahan berbahaya jika
dikonsumsi masyarakat.
"Hasil Sidak ini kita sampaikan kepada masyarakat untuk
memahami keamanan pangan perlu dilakukan agar kita yakin dan percaya bahwa yang
dikonsumsi itu baik untuk kesehatan demi mewujudkan masyarakat Lampung yang
aktif, sehat dan produktif," ucap Amalia.
Dari Sidak keamanan pangan yang dilakukan di Chandra
Department Store, Tim Koordinasi Jejaring Kemanan Pangan menyatakan bahwa bahan
pangan dan hasil olahan pangan yang dipasarkan aman untuk dikonsumsi
masyarakat.
Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Daerah Provinsi
Lampung terdiri dari Perwakilan Bappeda, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura,
Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Kelautan dan
Perikanan, Dinas Perkebunan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas
Komunikasi Informasi dan Statistik, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah,
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan, Balai Karantina Pertanian kelas I,
Direkrimsus POLDA Lampung.