Jangan Persulit Masyarakat Membeli Minyak Goreng

METRO - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro meminta pelaku usaha tidak menimbun minyak goreng serta tidak mempersulit masyarakat mendapatkan minyak goreng dengan memberikan sejumlah persyaratan dalam pembelian.
Hal itu disampaikan Asisten II Pemkot Metro Yeri Ekhwan saat melakukan sidak di toko Rama Jaya Pasar Kopindo dan Chandra Dept Store, Selasa (1/3/2022). Pada sidak tersebut Asisten II didampingi Disperindag dan Satgas Pangan.
“Sidak ini untuk memastikan ketersedian stok minyak goreng di Metro,” ujarnya.
Menurutnya, Chandra Dept Store masih kekurangan stok minyak goreng karena hanya mendapatkan sedikit pasokan dari suplier.
“Untuk harga penjualan per liter minyak goreng sesuai dengan Permendag Nomor 6 Tahun 2022, yakni; minyak premium Rp14.000, bukan premium Rp13.500 dan minyak curah Rp11.500 per liter,” tandasnya.
Sementara itu, Supervisor Candra Dept Store Metro Hairul mengatakan, menegaskan tidak pernah menimbun minyak goreng, “Berapa pun yang datang pasti kami keluarkan, mengingat kondisi belum normal dan saat ini masyarakat sangat membutuhkan,” jelas Hairul.
Lebih lanjut ia juga mengatakan, bahwa Chandra Dept Store dapat kiriman minyak goreng dari suplier tidak menentu, hanya berkisar 50 dus, baik kemasan isi 1 liter ataupun 2 liter. "Jadi, bila barang datang sore, pagi kami distribusikan ke para pembeli," pungkasnya.