Jangan Ada Lagi Penolakan Jenazah Akibat Covid-19

Jangan Ada Lagi Penolakan Jenazah Akibat Covid-19
Jubir pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto

BANDARLAMPUNG - Pemerintah meminta kepada seluruh masyarakat jangan menolak jenazah akibat covid-19  untuk dimakam kan seperti terjadi di beberapa daerah.

Jubir pemerintah untuk Covid-19  Achmad Yurianto mengatakan, pemerintah turut berbelasungkawa pada korban meninggal. Protokol tentang penguburan jenazah telah dibuat sesuai dengan edaran dari Kemenag dan aturan Fatwa MUI nomor 8/2020.

“Pengurusan jenazah yang terpapar korona telah dilakukan sesuai dengan protokol medis yang ada dan dilaksanakan oleh pihak terlatih dan berwenang,” katanya, di Jakarta, Sabtu (11/04).

Dia berharap tak ada lagi alasan masyarakat untuk takut atau menolak hal ini.

“Kami berupaya melindungi semuanya, kita bersungguh-sungguh, Kemenag dan Fatwa MUI telah mendukung bersama-sama untuk penatalaksanaan penguburan jenazah ini,” tambah Achmad.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik dan tidak terprovokasi dengan berita yang belum tentu kebenarannya. Pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya dalam memutus rantai penularan covid-19.