Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Mesuji Beri Penyuluhan Hukum di MAN 1 Simpangpematang

MESUJI -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji, Lampung, memberikan penyuluhan hukum di MAN 1 Simpangpematang, Kamis (2/3/2023).

Penyuluhan tersebut merupakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kepala Seksi Intelijen Ardi Herlian Syah mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji Azi Tyawhardana memberikan materi tentang kejaksaan, dilanjutkan pemberian materi tentang hoaks dan cyberbullying oleh Jaksa Fungsional (JF) Astari Intania, serta materi tentang Narkotika oleh (JF) Ziana Walidia.

Ardi herlian Syah menjelaskan, program JMS bertujuan memberi pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga remaja tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, kriminal, serta pelanggaran hukum lainnya.

Melalui kegiatan ini dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar. Sehingga dapat membentuk karakter yang berbasis hukum.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah tersebut diikuti oleh 40 pelajar kelas X, XI dan XII serta beberapa guru. Agenda JMS mendapatkan respon positif dan antusias yang besar dari para peserta.

Pelaksanaan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini nantinya juga akan diselenggarakan di sekolah-sekolah lainnya di wilayah Kabupaten Mesuji.