Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Mesuji Beri Penyuluhan Hukum di MAN 1 Simpangpematang
MESUJI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji, Lampung, memberikan
penyuluhan hukum di MAN 1 Simpangpematang, Kamis (2/3/2023).
Penyuluhan tersebut merupakan program Jaksa Masuk Sekolah
(JMS).
Kepala Seksi Intelijen Ardi Herlian Syah mewakili Kepala
Kejaksaan Negeri Mesuji Azi Tyawhardana memberikan materi tentang kejaksaan, dilanjutkan
pemberian materi tentang hoaks dan cyberbullying oleh Jaksa Fungsional (JF)
Astari Intania, serta materi tentang Narkotika oleh (JF) Ziana Walidia.
Ardi herlian Syah menjelaskan, program JMS bertujuan memberi
pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga remaja tidak terjerumus
dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, kriminal, serta
pelanggaran hukum lainnya.
Melalui kegiatan ini dapat dijadikan bahan pembelajaran
untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan
menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar. Sehingga dapat membentuk
karakter yang berbasis hukum.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah tersebut diikuti oleh 40 pelajar
kelas X, XI dan XII serta beberapa guru. Agenda JMS mendapatkan respon positif
dan antusias yang besar dari para peserta.
Pelaksanaan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini nantinya juga
akan diselenggarakan di sekolah-sekolah lainnya di wilayah Kabupaten Mesuji.