Jajaran Kemenkumham Banten Diimbau Jauhi Judi Online

SERANG-Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten diimbau untuk menjauhi judi online.
Imbauan itu disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang pada apel pagi, Selasa (9-7-2024).
Apel turut diikuti Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Divisi Keimigrasian Dadan Gunawan, administrator, pengawas, JFT/Pelaksana, serta PPNPN.
“Satuan tugas pemberantasan judi online Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) mengeluarkan nama-nama Aparatur Sipil Negara yang terlibat dalam judi online. Kita berharap tidak ada satupun nama yang berasal dari Kemenkumham Banten,” ujar Jalu.
Ia pun menyampaikan pesan yang diamanatkan Kepala Kantor Wilayah Dodot Adikoeswanto agar Jajaran Kemenkumham Banten jangan memulai untuk melakukan judi online.
“Sesuai pesan Kakanwil agar jangan ada jajaran Kemenkumham Banten yang melakukan judi online,” pesannya.
Permasalahan mengenai judi online memang merupakan persoalan yang serius di Indonesia, untuk itu diperlukan peran serta banyak pihak untuk bersama-sama memberantasnya.