Jadi Narasumber UKW, Ini yang Dipaparkan Plt. Kabid Pelayanan Hukum Kumham Banten

Jadi Narasumber UKW, Ini yang Dipaparkan Plt. Kabid Pelayanan Hukum Kumham Banten
Foto: Istimewa

SERANG – Plt. Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Kanwil Kemenkumham Banten, Rahadyanto, menjadi narasumber Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diadakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten, pada Sabtu, (2/7/2022) lalu di Le Semar Hotel, Kota Serang, Banten.

Dihadapan para peserta UKW, Rahadyanto memaparkan bahwa Kanwil Kemenkumham Banten terdiri dari empat divisi. Diantaranya; Administrasi, pemasyarakatan, Keimigrasian, dan Pelayanan Hukum dan HAM.

Ia juga memaparkan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Banten, khususnya Bidang Pelayanan Hukum yang meliputi kenotariatan, pewarganegaraan, perseroan dan lain-lain.

“Secara umum, tugas fungsi Kanwil Kemenkumham antara lain  pelaksanaan pelayanan di bidang administrasi hukum, hak kekayaan intelektual, dan pemberian informasi hukum,” kata dia.

Lalu, pelaksanaan fasilitasi perancangan produk hukum daerah dan pengembangan budaya hukum serta penyuluhan, konsultasi, dan bantuan hukum, penguatan dan pelayanan Hak Asasi Manusi untuk mewujudkan penghormatan, pemenuhan, pemajuan, perlindungan dan penegakan hak asasi manusia.

“Serta pengkoordinasian pelaksanaan operasional unit pelaksana teknis di bidang keimigrasian dan bidang pemasyarakatan serta beberapa fungsi lainnya,” jelas Rahadyanto.

Dia juga menyampaikan, dalam pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut tentunya Kanwil Kemenkumham Banten membutuhkan para jurnalis dan media sebagai jembatan untuk mempublikasikan kinerjanya ke masyarakat.

Hadir juga sebagai narasumber, Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Dody Naksabani.