Jadi Kontestastan Pembangunan Zona Integritas, Kanim Cilegon Diingatkan Soal Sarpras

CILEGON – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Cilegon menjadi salah satu dari 25 Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang akan mengikuti penilaian oleh Tim Penilai Nasional (TPN) KemenPAN-RB dalam kontestasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2022.
Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Icon Siregar mengingatkan tentang pelayanan publik yang prima dan PASTI.
"Persiapkan segala sesuatunya dengan baik. Selalu perhatikan kelengkapan sarpras. Semoga apa yang telah ditampilkan pada data dukung sesuai dengan apa yang ada di lapangan,” kata Icon dalam kunjungan kerja yang dilakukannya di Kanim Kelas II TPI Cilegon, Jumat (22/7/202).
Dalam kunjungan itu, Icon didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Masjuno, Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto dan Kepala Kanim Kelas II TPI Cilegon Ruhiyat M. Tholib.
Icon meninjau langsung berbagai sarana prasarana pelayanan publik, Icon ingin memastikan jika pelayanan publik yang diberikan sudah sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku.