Istri Aparatur Desa Terima BST Diprotes Warga

PRINGSEWU - Sejumlah warga Pekon (Desa) Pandasari, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung,  melakukan aksi protes terkait dugaan adanya beberapa istri aparatur pekon yang menerima bantuan sosial tunai (BST) yang disalurkan pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial Republik Indonesia, sebesar Rp600 ribu.

Jarwo, salah sorang warga Pandansari mengatakan, penyaluran kisruh karena didapati beberapa penerimanya merupakan istri aparat pekon.

Selanjutnya pemerintahan pekon mengadakan musyawarah dengan beberapa tokoh masyarakat serta anggota BHP/BPD Pekon Pandansari.

“Setelah diadakan musyawarah akhirnya BST siap dikembalikan," ucap Jarwo, Selasa (08/07).

Jarwo menegaskan, ada unsur kesengajaan yang dibuat oleh aparatur pekon dalam melakukan pendataan untuk calon penerima BST. Dimana seharusnya calon penerima benar-benar masuk dalam kategori masyarakat kurang mampu atau terdampak ekonominya dari pandemi COVID-19.

“Ini jelas disengaja memasukan nama calon penerima BST oleh aparatur pekon, sedangkan masih ada masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan sama sekali,” jelas Jarwo

Masyarakat juga menuntut pihak pemerintahan Pekon Pandansari harus tegas dengan memberikan sanksi tegas kepada aparat pekon yang terbukti menerima BST, “Tapi sampai sekarang baik aparat maupun kepala pekon pandansari tidak ada itikad baik dan segera meminta maaf,” keluh Jarwo.

Kepala Pekon Pandansari Eko saat dihubunginya melalui sambungan ponsel dan whatsaap tapi merespon. Sementara Sekretaris Desa Pandansari Agus Sutopo membantah bahwa penerima BST yang beredar di masyarakat bukan berasal dari keluarga  aparatur Pekon Pandansari.

“Hanya minjam data untuk melengkapi masyarakat yang datanya tidak valid atau tidak mempunyai data lengkap,” kilah Agus.

Dia beralasan, agar tak tumpang tindih, pihak pekon berinisiatif untuk menggunakan data aparatur pekon untuk menutupi atau menggantikan data warga yang tidak lengkap.