IPW Kecam Penyiksaan Anggota Polri di Polres Pariaman

BANDARLAMPUNG – Indonesia Police Watch (IPW) mengecam keras tindakanpenyiksaan yang dilakukan oleh anggota Polri kepada bawahannya, seperti yang terjadi di Polres Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengingatkan, Polri adalah lembaga dan aparatur penegak hukum, jika seorang bawahan melakukan kesalahan, sepatal apapun kesalahan itu, atasan harus menghukumnya dalam koridor hukum, bukan melakukan penyiksaan.
“Apalagi penyiksaan itu dilakukan di lapangan terbuka yang semua orang bisa menyaksikannya. Dimana atasan menyiksa tiga bawahannya,” kata Pane.
Tindakan sadis itu dilakukan perwira pertama Polri Akpol lulusan 2019. Ironisnya tindakan sadis itu terbiarkan cukup lama, padahal semua anggota Polres Pariaman bisa menyaksikannya.
“Kami berterimakasih kepada pihak yang sudah merekam dan memviralkan peristiwa yang sangat memalukan institusi kepolisian ini,” ungkap Pane.
Menurut Pane, ini sebuah kesalahan fatal dan persepsi yang ngawur tentang pembinaan. Tindakan sadis tersebut mengabaikan fungsi polri sebagai pelayan, pelindung, pengayom dan pelaku penegakan hukum yang promoter.
“Bagaimana yang bersangkutan bisa menjadi polisi yang promoter dalam melayani masyarakat wong kepada sesama anggota polri sendiri saja bisa bersikap sadis, bengis dan tega melakukan penyiksaan,” kata dia.
Pane meminta Kapolri mencopot oknum polisi tersebut dan Kapolres Pariaman.
“Pembiaran tindakan sadis ini menunjukkan bahwa Kapolres tidak punya wibawa dan tidak mampu membina bawaannya. Sedangkan ketiga Bintara jika melakukan kesalahan tetap hrs diproses oleh propam Polda.
Untuk diketahui, sebuah video seorang oknum perwira polisi berpangkat Ipda memberikan hukuman dengan melajangkan ikat pinggang ke tiga orang bintara beredar di media sosial (medsos). Diketahui, peristiwa itu terjadi di Polres Padang Pariaman.
Dalam video berdurasi 1 menit 15 detik yang tersebar di laman medsos Facebook atas nama Firmansyah Padang TerapiStroke itu, seorang perwira polisi melakukan pemukulan terhadap tiga anggota Polri di lapangan apel Mapolres Padang Pariaman.
“Penganiayaan yg tdk pantas terjadi di tubuh Polri di Polres Padang Pariaman Polda Sumbar yang di lakukan oleh Ipda Septian dwi cahyo yang mengakibatkan Personel masuk rumah sakit dan tidak sadarkan diri karna di pukul berkali kali menggunakan kopel keras di bagian yg sangat sensitif yaitu di bagian kepala,” begitu kutipan kalimat di akun media sosial tersebut dengan menyertakan tagar #kapolri, #kadivpropampolri, #humaspolri, pada Rabu, 25 Maret 2020.
Dikutip dari tagar.id, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan hal tersebut. Menurutnya, insiden itu terjadi lantaran tiga anggota Polri itu terlambat datang apel. “Benar, mereka itu terlambat datang apel makanya diambil tindakan itu,” kata Satake Bayu. Rabu, (25/03) malam.