Investigasi Gamapela Temukan Kejahatan Anggaran Diduga TSM di Pemprov dan 15 Kabupaten Kota

Investigasi Gamapela Temukan Kejahatan Anggaran Diduga TSM di Pemprov dan 15 Kabupaten Kota
Foto: Ilustrasi/Istimewa

BANDARLAMPUNG-Gamapela Institute melakukan investigasi terhadap APBD di 15 Kabupaten/kota di Provinsi Lampung. 

Dari investigasi tersebut, ditemukan adanya dugaan kejahatan yang Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD di 15 Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi Lampung (Pemprov).

“Hal ini ditandai sedikit sekali serapan anggaran yang bisa menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi masyarakat di 15 Kabupaten/ Kota dan Pemerintah Provinsi sesuai dengan tujuan dari anggaran keuangan pemerintah daerah," kata Ketua Umum DPP LSM Gamapela, Tonny Bakri, Selasa (22-10-2024).

Dugaan kejahatan TSM tersebut terkuak setelah Gamapela Institute melakukan kajian terhadap LHP 2023 untuk 15 Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi Lampung  yang dikeluarkan oleh BPK RI Perwakilan Lampung.

Sekretaris Umum DPP LSM Gamapela Johan Alamsyah menambahkan, tim Gamapela Institute terdiri dari beberapa orang mantan aktivis pergerakan reformasi.

"Salah satu hal yang menjadi pokok kajian Gamapela Institute adalah soal belanja rutin seperti ATK, barang habis pakai, makan minum dan belanja perjalanan dinas,  ditemukan indikasi dugaan penyelewengan dalam penggunaan anggaran di belanja rutin tersebut,” ujar Johan.

“Seperti SPJ yang diduga fiktif atau tidak sesuai kenyataan, tidak dapat dipertanggungjawabkan, dugaan kongkalikong antara PPK dan kontraktor, serta pekerjaan yang tidak sesuai dengan spek atau bestek, tetapi tetap dilakukan pembayaran oleh OPD/dinas terhadap hasil pekerjaan yang tidak sesuai tersebut," imbuh Johan.

Ketua Gamapela Institute, Ahayat menjelaskan bahwa pihaknya melihat peranan lembaga pengawas sektoral dan lintas sektoral sangat lemah dan cendrung kompromi, ditandai dengan sedikitnya penindakan dan pencegahan yang dilakukan Inspektorat, BPK RI serta Aparat Penegak Hukum.

Dengan kajian ini, Gamapela Institute berharap, Anggaran 15 Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi kurang lebih 32Triliun rupiah, seharusnya bisa membangkitkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Provinsi Lampung, tetapi hanya jadi bancakan tiap OPD/Dinas di 15 Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi.

“Contoh, salah satu Biro Umum di pemda ada yang menganggarkan biaya ATK dan barang habis pakai sebesar kurang lebih 30 M rupiah setiap tahunnya, sementara di  biro lainnya pun juga  menganggarkan, dan ini menjadi pemborosan anggaran. Jika dana anggaran  tersebut di buat program yg produktif untuk masyarakat, mungkin sudah bisa membantu perekonomian kelompok masyarakat," kata Ahayat. 

"Selain itu, kami juga menganalisa kinerja DPRD seluruh Kabupaten/Kota dan Provinsi,  mereka lalai dalam pengawasan dan tidak mendalami setiap anggaran yang diajukan oleh pihak pemerintah daerah atau eksekutif. Tidak sesuai fungsinya, masih ditemukan kebocoran serta kejahatan dalam penggunaan anggaran," lanjut Ahayat.

Gamapela Institute kata dia, akan melakukan diskusi publik terkait pelaksanaan APBD 15 Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi, sebagai bagian pengawasan atas penggunaan anggaran pemerintah daerah.

“Kegiatan tersebut rencananya akan mengundang akademisi, tokoh politik, aparat penegakan hukum . Tujuannya agar uang rakyat dari pajak rakyat yang di amanahkan kepada pemda, tidak dimanfaatkan oleh oknum pejabat yang korup,” pungkasnya.