Intjen Susun Modul SPIP di Kemenkumham Banten

SERANG-Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan penyusunan rancangan struktur modul penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan kertas kerja penilaian mandiri SPIP terintegrasi di Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Selasa (1-10-2024).
SPIP menjadi hal yang penting dalam rangka mencapai tujuan organisasi dengan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Hal ini disebabkan dengan adanya SPIP dapat dilakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Romi Yudianto menyebut bahwa pada 2024 Kemenkumham mulai memfokuskan perbaikan dalam penerapan SPIP dan Maturitas SPIP hingga ke level unit pelaksana teknis.
"SPIP menjadi hal yang penting untuk dilakukan, maka saya rasa untuk penyusunan modul ini penting untuk dilakukan, namun penting juga untuk membangun komunikasi, dan saya harapkan para peserta dapat aktif dalam kegiatan penyusunan rancangan struktur modul penyelenggaraan SPIP," tuturnya.
senada, Inspektur Wilayah I Sorta Delima Lumban Tobing menyebut SPI adalah proses integral pada Tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien.
"Penilaian atas tingkat kematangan SPIP dalam mencapai tujuan pengendalian yang meliputi efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan organisasi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,"jelasnya.