Inspektorat Kutai Kartanegara Belajar SNI ISO ke Pemkab Serang

SERANG - Inspektorat
Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja
(kunker) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten, Selasa (6/12/2022).
Kunjungan tersebut dalam rangka untuk belajar terkait tata
kelola pengawasan Inspektorat Kabupaten Serang.
Mengingat, Inspektorat Kabupaten Serang menjadi role model
bagi instansi pemerintah lainnya setelah mendapatkan sertifikat SNI ISO 37001 :
2016 dan SNI ISO 9001 : 2015 anti penyuapan untuk menerapkan standar yang
bertujuan memberantas tindak korupsi di Indonesia ini.
Rombongan Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara di pimpin
Inspektur Pembantu (Irban) III Rindang Lesmana, di terima oleh Inspektur
Kabupaten Serang Rudi Suhartanto dan Sekretaris Parida di Aula Tb Saparudin.
Rindang Lesmana mengatakan, Kabupaten Serang memiliki tata
kelola yang bagus karena memiliki dua pengakuan nasional yakni Standar Nasional
Indonesia (SNI) International Organization for Standardization (ISO) atau
sertifikat SNI ISO 37001 : 2016 dan SNI ISO 9001 : 2015. Sehingga, pihaknya
ingin mempelajarinya agar Kabupaten Kutay Kartanegara mendapatkan pengakuan
atau ISO tersebut.
“Disini tata kelolanya sudah bagus, namun yang sulit itu
membiasakannya kalau kita sudah terbiasa tinggal berjalan saja. Jadi, kita
ingin merintis untuk kemajuan karena kalau kita diam tidak akan maju, karena
semakin banyak masalah yang dapat kita selesaikan semakin bagus,†katanya.
Rindang mengatakan, materi tentang tata kelola pengawasan
manajemen mutu dan manajemen anti suap yang didapatkan hasil kunker dengan
Inspektorat Kabupaten Serang akan diterapkannya. Apabila dapat diterapkan,
secara perlahan nantinya Pemkab Kutai Kartanegara bisa mendapatkan
pengakuannya.
“ISO itu kan pengakuan saja, Pemkab Serang sudah diakui
kalau disana belum diakui, maka kita akan menerapkannya apa yang kita dapat
disini. Karena, pengakuan itu kan datang dengan sendirinya yang penting
sistemnya saja dulu yang harus kita terapkan,†ujarnya.
Dikatakan Rindang, pada prinsipnya pola pengawasan disetiap
kabupaten kota itu sama saja, namun yang berbeda hanyalah kinerjanya. Terlebih,
adanya korupsi di pemerintahan itu yang harus diselesaikan, apabila ada yang
melakukannya berikan sanksi berat seperti tidak ditugaskan atau dikeluarkan
tidak hormat.
“Salaman sabun itu sudah menjadi budaya, kita harus buat dia
malu dengan budaya itu, paling berapa sih yang didapatnya. Apabila ada, tinggal
berikan sanksi yang lebih berat entah itu dia tidak ditugaskan atau
dikeluarkan, atau bahkan pidana,†ucapnya.
Inspektur Kabupaten Serang Rudi Suhartanto mengatakan
kedatangan rombongan Inspektorat Kutai Kartanegara pada intinya ingin belajar
tata kelola sehingga mendapatkan sertifikat SNI ISO 37001: 2016 dan SNI ISO
9001 : 2015. “Intinya itu mereka belajar tata pengelola pengawasan
inspektorat,†ujarnya.