Ini Hasil Pertemuan Wali Kota Bandarlampung Dengan Tim Irjen Kemendagri Soal Gaji P3K Guru

Ini Hasil Pertemuan Wali Kota Bandarlampung Dengan Tim Irjen Kemendagri Soal Gaji P3K Guru
Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Bandarlampung Ahmad Nurizki Erwandi. Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG – Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menggelar pertemuan dengan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri), beserta Inspektur Khusus, dan jajaran Irjen Kemendagri RI  membahas isu tentang gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru yang sempat viral di media sosial.

Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Bandarlampung Ahmad Nurizki Erwandi menyebut, pertemuan itu berlangsung pada Rabu (28/9/2022), di ruang rapat Itjen Kemendagri.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Bandarlampung didampingi Pj Sekda, Inspektur, Kepala Bappeda, Plt. Kepala BPKAD, Kepada Dinas Pendidikan, Kepala BKD, dan Kabag Hukum Pemkot Bandarlampung.

Pertemuan juga dihadiri oleh Kepala Regional V Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan utusan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, serta utusan dari Inspektorat Provinsi Lampung.

“Ibu Wali Kota membeberkan secara lengkap tentang proses pengangkatan P3K Guru  tersebut, sejak penyusunan formasi, seleksi yang dilaksanakan oleh BKN, dan proses verifikasi dan validasi, sampai dengan penyerahan SK Pengangkatan P3K pada bulan Juli 2022,” kata Nurizki melalui keterangan tertulis, Jumat (30/9/2022).

Wali Kota juga menyampaikan bahwa Gaji P3K Guru sudah dianggarkan pada Perubahan APBD 2022, yang prosesnya saat ini sedang menunggu evaluasi dari Gubernur Lampung. Untuk Tahun Anggaran 2023, Gaji P3K Guru juga sudah dianggarkan sebesar Rp92 Miliar pada RAPBD T.A 2023.

“Pihak Itjen Kementerian Dalam Negeri RI memahami apa yang disampaikan oleh Wali Kota Bandarlampung, dan berharap gaji P3K Guru di Kota Bandarlampung segera dibayarkan. Pembayaran Gaji P3K murni menggunakan dana APBD Kota Bandarlampung, bukan melalui Dana Pusat (DAU Khusus untuk tenaga P3K Guru),” terang Nurizki.

Dia menambahkan, pihak Irjen Kemendagri akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, agar penyaluran Dana BOS bisa dilakukan tepat waktu, sehingga pihak sekolah tidak lagi terlambat membayar honor guru yang berasal dari Dana BOS.

“Pihak Irjen Kemendagri juga berharap apa yang terbaik untuk Kota Bandarlampung yang harus dilaksanakan, terutama untuk melaksanakan pembangunan di Kota Bandarlampung,” pungkasnya.