Ini 7 Arahan Kakanwil Sikapi Perkembangan Informasi Terkini

Ini 7 Arahan Kakanwil Sikapi Perkembangan Informasi Terkini
Foto: Istimewa

SERANG – Menyikapi adanya pemberitaan yang berkembang saat ini, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten Tejo Harwanto diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno memberikan tujuh arahan kepada seluruh satuan kerja.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, serta Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Salis Farida Fitriani dan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Damari.

Adapun tujuh arahannya diantaranya; pertama, memastikan pelayanan hingga ke tingka bawah, bukan saja perintah lisan atau tertulis tetapi benar-benar terlaksana dengan baik.

“Melaksanakan pengawasan secara berjenjang, untuk memberikan tanggjung jawab kepada semua tingkatkan agar semua menyadarinya bahwa pada akhirnya, tidak ada tanggungjawab secara kolektif, tetapi sesuai dengan kewenangannya masing-masing,” ujar Masjuno di ruang rapat TPP Divisi Pemasyarakatan, Senin (26/12/2022).

Ketiga, lanjut dia, perluasan pengawasan pelayanan bukan saja di lingkup ruang kerja/tempat kerja, namun di luar kantor contohnya saat pembimbing kemasyarakatan yang sedang menjalankan home visit. 

“Senantiasa membuka ruang pengawasan baik secara langsung maupun tidak langsung, komunikasi, interview, dan rajin membuka kanal pengaduan. Memastikan seluruh jajaran front liner  yang memberikan pelayaan kepada masyarakat, tegas terhadap SOP yang berlaku,” ujarnya.

Keenam, melaksanakan deteksi dini, pendalaman informasi, terhadap sesuatu terkait  penggunaan nama atau pencatutan nama yang membawa instansi dan memastikan bahwa layanan gratis

“Terakhir, layanan pengaduan secara dilakukan secara terstuktur dengan tercatat secara digital,” kata Masjuno.

Dia juga menyampaikan bahwa hal ini dilakukan sehingga dapat memberikan layanan secara maksimal sesuai dengan aturan yang berlaku dan menjadikan kemenkumham Banten lebih baik lagi dalam memberikan layanan.

“Sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah, bapak Tejo Harwanto, kepada seluruh kepala satuan kerja untuk memastikan pemberian layanan berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.