Ini 7 Arahan Kakanwil Sikapi Perkembangan Informasi Terkini

SERANG – Menyikapi
adanya pemberitaan yang berkembang saat ini, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten Tejo Harwanto diwakili Kepala
Divisi Pemasyarakatan Masjuno memberikan tujuh arahan kepada seluruh satuan
kerja.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi
Sri Yusfini Yusuf, serta Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi
Informasi Salis Farida Fitriani dan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan,
Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Damari.
Adapun tujuh arahannya diantaranya; pertama, memastikan
pelayanan hingga ke tingka bawah, bukan saja perintah lisan atau tertulis tetapi
benar-benar terlaksana dengan baik.
“Melaksanakan pengawasan secara berjenjang, untuk memberikan
tanggjung jawab kepada semua tingkatkan agar semua menyadarinya bahwa pada
akhirnya, tidak ada tanggungjawab secara kolektif, tetapi sesuai dengan
kewenangannya masing-masing,†ujar Masjuno di ruang rapat TPP Divisi
Pemasyarakatan, Senin (26/12/2022).
Ketiga, lanjut dia, perluasan pengawasan pelayanan bukan
saja di lingkup ruang kerja/tempat kerja, namun di luar kantor contohnya saat
pembimbing kemasyarakatan yang sedang menjalankan home visit.
“Senantiasa membuka ruang pengawasan baik secara langsung
maupun tidak langsung, komunikasi, interview, dan rajin membuka kanal pengaduan.
Memastikan seluruh jajaran front liner
yang memberikan pelayaan kepada masyarakat, tegas terhadap SOP yang
berlaku,†ujarnya.
Keenam, melaksanakan deteksi dini, pendalaman informasi,
terhadap sesuatu terkait penggunaan nama
atau pencatutan nama yang membawa instansi dan memastikan bahwa layanan gratis
“Terakhir, layanan pengaduan secara dilakukan secara
terstuktur dengan tercatat secara digital,†kata Masjuno.
Dia juga menyampaikan bahwa hal ini dilakukan sehingga dapat
memberikan layanan secara maksimal sesuai dengan aturan yang berlaku dan
menjadikan kemenkumham Banten lebih baik lagi dalam memberikan layanan.
“Sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah, bapak Tejo
Harwanto, kepada seluruh kepala satuan kerja untuk memastikan pemberian layanan
berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,†tandasnya.