Ijazah UIN Resmi dan Terdata

BANDARLAMPUNG - Wakil Rektor I Prof Dr Alamsyah menegaskan bahwa ijazah UIN Raden Intan Lampung adalah resmi dan terdata di Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (Sivil) atau Forlap Dikti Kemendikbud.
Hal ini disampaikan disela membuka kegiatan kuliah umum Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK), di Ballroom UIN, Kamis (21/10).
“Kita ini resmi, kampus negeri. Ada akreditasi, prodi atau institusi, transkrip, nomor ijazah, dan tercatat di Forlap Dikti,” tegasnya.
Alamsyah berpesan agar masyarakat khususnya alumni, tidak mudah terpancing dengan informasi yang mengatakan ijazah UIN bodong. Menurutnya, secara sederhana saja dapat dipahami bahwa kampus negeri yang memiliki reputasi dan akreditasi, dokumen penting seperti ijazah harus dan pasti tercatat serta terdokumentasi di lembaga negara yang menaungi.
Sementara, kuliah umum diikuti sekitar 30 persen perwakilan mahasiswa baru tahun akademik 2021/2022. Tema yang diusung yakni Mengembangkan Potensi Diri dan Spirit Enterpreneur Menjadi Mahasiswa Unggul dan Berakhlakul Karimah.
“Tema ini menarik, kita yang mengatur dan mengembangkan kemampuan. Kemudian jaringan itu penting, karena kita tidak bisa bekerja sendiri. Itu juga untuk mengembangkan diri untuk lebih baik,” kata Alamsyah. Dia juga mengingatkan peserta untuk mengembangkan potensi diri.
Sementara itu Dekan FDIK Prof Dr Khomsahrial Romli menjelaskan, kuliah umum untuk menambah wawasan khususnya mahasiswa baru untuk dapat mengembangkan potensi diri. Menurutnya, mahasiswa tidak harus bercita-cita menjadi pegawai, tetapi juga bisa membangun dan mengembangkan kewirausahaan.
Hadir sebagai narasumber pada kuliah umum ini yaitu Bunga Aulia dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung.