Hendak Transaksi Narkotika, Pemuda Tulangbawang Diamankan Polisi

Hendak Transaksi Narkotika, Pemuda Tulangbawang Diamankan Polisi

TULANGBAWANG – RA (20), warga Kampung Agungjaya, Banjarmargo, Tulangbawang, Lampung diamankan Polisi saat akan bertaransaksi narkotika jenis sabu.

Pemuda ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang, di pinggir Jalan Lintas Timur (Jalintim).pada Rabu (12/10/2022) sekira pukul 20.00 WIB.

“Saat digeledah, dari saku celana RA petugas menyita barang bukti berupa plastik klip berisi sabu seberat 0,17 gram, dan handphone," kata Kasatres Narkoba AKP Aris Satrio Sujatmiko mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena, Kamis (13/10/2022).

Aris menyatakan, penangkapan tersebut hasil penyelidikan Polisi di Kecamatan Banjarmargo.

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan denda satu hingga 10 miliar rupiah.