Hasil Tracking 3 Positif COVID-19 Pesisir Barat, 71 Orang Ditetapkan OTG

PESISIR BARAT - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, langsung mengambil tindakan cepat pascadinyatakan positif terpapar coronavirus disease 2019 (COVID-19), terhadap tiga orang warga Kabupaten Pesisir Barat yang merupakan santri di pondok Pesantren Temboro, Magetan, dengan melakukan tracking pada setiap warga yang pernah kontak dengan ketiga pasien tersebut.
Hasilnya tercatat setidaknya 71 orang yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien positif terpapar COVID-19 ditetapkan sebagai orang tanpa gejala (OTG).
Jumlah tersebut tersebar di lima kecamatan yakni Kecamatan Waykrui sebanyak 37 orang, Krui Selatan satu orang, Pesisir Selatan enam orang, dan Ngambur 27 orang.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Tedi Zadmiko, Rabu (27/05), mengatakan penetapan status OTG untuk 71 orang tersebut karena mereka pernah melakukan kontak dengan pasien positif COVID-19, yang juga sudah dilakukan rapid test terhadap jumlah keseluruhan tersebut.
"Keseluruhannya sudah diminta untuk melakukan isolasi, kita harap mereka tetap patuh dalam melakukan isolasi karena akan terus kita pantau," kata dia.
Menurutnya, semua warga yang berstatus OTG itu dalam kondisi sehat, tidak ada tanda-tanda terjangkit COVID-19, begitu juga dengan tiga pasien positif itu, hal itu dikarenakan imun tubuh mereka kuat untuk melawan keberadaan virus itu. "Ketiga pasien positif itu telah kita swab test lagi, dan akan dikirim ke Palembang untuk diperiksa lebih lanjut, kita harap hasilnya segera keluar dan dinyatakan negatif," terangnya.
Lagi-lagi Tedi mengimbau masyarakat yang ditetapkan sebagai OTG untuk patuh melaksanakan isolasi. "Dan masyarakat Pesibar diharapkan untuk bisa mematuhi imbauan pemerintah, tidak keluar rumah jika tidak mendesak, jaga jarak, menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dan gunakan masker. Jangan panik dan mari kita bersama-sama melawan COVID-19 dengan kompak," pungkas Tedi.