Hari Terakhir, Warga Serang Banten Masih Serbu Lokasi MIC
CILEGON – Hari terakhir penyelenggaraan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Wilayah Serang Raya, Jumat (29/7/2022), di Cilegon Center Mall, Kota Cilegon, Banten, masih diserbu warga.
Di hari kelima ini, MIC Serang Raya masih berkutat pada pemberian layanan seputar Kekayaan Intelektual, mulai dari konsultasi, pendampingan, hingga pendaftaran terkait Kekayaan Intelektual.
Dari hari ketiga hingga terakhir ini memang terlihat antusiasme warga Serang Raya berfokus pada permasalahan Merek. Para pengunjung, yang mayoritas adalah para pelaku UMKM dan IKM (Industri Kecil dan Menengah) terlihat bersemangat sekali mendaftarkan Mereknya. Beberapa bahkan berkonsultasi terlebih dahulu dengan para expert demi melihat sejauh mana kemungkinan Mereknya dapat terdaftar.
Konsep pelayanan yang turun langsung ke tengah-tengah masyarakat seperti ini nampaknya cukup diminati oleh masyarakat Banten. Terlihat dari tingginya antusiasme selama gelaran MIC Serang Raya ini.
Hal ini juga sejalan dengan pesan dari Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto yang berharap pelayanan dirasa dekat dan tidak berjarak dengan masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Sebagai bagian penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional, pelaku UMKM harus didampingi agar dapat lebih berdaya saing. Diantaranya dengan pendaftaran Kekayaan Intelektual hingga Badan Hukum seperti Perseroan Perorangan.
Berakhirnya seluruh rangkaian MIC di tanah Banten, baik Tangerang Raya dan Serang Raya tentunya menyisakan rasa kehilangan bagi beberapa kalangan masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Kanwil Kemenkumham Banten sendiri tetap akan bekerja sama dengan berbagai stakeholder untuk melayani para pelaku usaha dan industri di wilayah Banten yang butuh pendampingan terkait Kekayaan Intelektual. Hal ini demi mendongkrak masuknya permohonan Kekayaan Intelektual dari wilayah Banten yang dari tahun ke tahun tidak pernah mengalami penurunan, bahkan selalu meningkat secara signifikan.