Hari Ini 4.308 Warga Dapat SIM Gratis dari Polri

JAKARTA - Sebanyak 4.308 warga yang lahir tanggal 1 Juli akan mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) gratis dari Polri dalam rangka hari Bhayangkara ke-74.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan, kebijakan SIM gratis tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis bernomor ST/1671/VI/YAN.1.1./2020 tanggal 12 Juni 2020 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Istiono.
Untuk diketahui, Telegram tersebut menyebutkan pelayanan penerbitan SIM di Satpas setiap wilayah di seluruh Indonesia diminta untuk memberikan pelayanan khusus dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74.
Argo menyebutkan, dalam pembuatan SIM gratis masyarakat tidak akan dikenai biaya pembuatan SIM atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Pemberian pelayanan bebas biaya pembuatan SIM ini hanya untuk warga yang lahir di tanggal 1 Juli atau bertepatan dengan hari Bhayangkara,” jelasnya.