Harga Tiket Penyeberangan Naik

Harga Tiket Penyeberangan Naik

LAMPUNG SELATAN - Mulai pukul 00.00 WIB, Jumat (01/05) dini hari, tiket Penyeberangan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) di 20 lintasan penyeberangan naik.

Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM.92 Tahun 2020 dan Keputusan Direksi PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) No.165/OP.404/ASDP-2020 Tentang Tarif Tiket Terpadu Lintas Propinsi pada pelabuhan penyeberangan di lingkungan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Menurut General Manager PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Utama Bakauheni, Lampung Selatan, Capt. Solikin mengatakan, untuk penyeberangan lintas antar provinsi kelas ekonomi ada kenaikan tarif berkisar 9,11persen, khusus untuk lintas penyeberangan Merak-Bakauheni.

Kenaikan tarif tersebut akan diberlakukan mulai tanggal 1 Mei 2020 tepatnya pada jam 00.00 WIB nanti malam. Kenaikan tarif ini dimaksudkan untuk semakin meningkatkan keselamatan pelayanan dan juga kenyamanan bagi para penguna jasa, dan bersamaan dengan ini juga, pada jam yang sama diterapkan dengan tiket online 100 persen di pelabuhan Bakauheni.