Gugus Tugas Benarkan Wakil Bupati Waykanan Positif COVID-19

WAYKANAN - Ketua tim satuan tugas penanganan COVID-19 Kabupaten Waykanan, Raden Adipati Surya, melalui juru bicara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Waykanan, Anang Risgiyanto, membenarkan Wakil Bupati Waykanan Edward Antony terkonfirmasi positif COVID-19.
Anang menjelaskan untuk kronologis pasien nomor 7 Kabupaten Waykanan usia 62 tahun tersebut pada 4-6 Agustus 2020 mempunyai riwayat perjalanan dari Jakarta. Pada 8 Agustus 2020, mengeluhkan demam, lalu melakukan pemeriksaan kesehatan ke rumah sakit di Bandarlampung.
“Kemudian dilakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil reaktif. Selanjutnya dilakukan pengambilan PCR swab pertama dengan hasil positif COVID-19. Pada Minggu, (09/08), kembali dilakukan pengambilan PCR swab kedua dengan hasil positif COVID-19,” ungkap Anang, saat dikonfirmasi, Senin. (10/08).
Kemudian dilakukan tracking terhadap kontak erat dengan Wakil Bupati Waykanan sebanyak 22 orang dan dilakukan pengambilan PCR swab pertama didapatkan hasil positif COVID-19 sebanyak 6 orang dalam keadaan sehat atau orang tanpa gejala (OTG).
Menurutnya, untuk mempercepat pemulihan walaupun tidak ada gejala, maka dilakukaan isolasi dan perawatan di rumah sakit pemerintah.
“COVID-19 tidak perlu ditakuti. Semua bisa terinfeksi. Oleh karena itu perketat protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak atau physical distancing dan PHBS dengan CTPS serta jaga stamina tubuh masing-masing dengan menerapkan Germas (gerakan masyarakat hidup sehat)," pesannya.