Gubernur Lantik Dua Pejabat Pemprov Lampung

BANDARLAMPUNG- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), Marindo Kurniawan, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (6-8-2025).
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/4096/VI.04/2025 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yang ditetapkan di Bandarlampung pada tanggal 5 Agustus 2025 oleh Gubernur Lampung.
Dua pejabat tersebut yakni; Elvira Umihanni, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung dilantik menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung.
Dan Bani Ispriyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung dilantik menjadi Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.
Dalam sambutan tertulis Gubernur menyebutkan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak pada rakyat.
Mirza meminta agar kedua pejabat tersebut terus berakselerasi dalam mendukung pencapaian program pembangunan daerah.
"Saya berharap saudara-saudara yang dilantik hari ini dapat segera bekerja, dan menyumbangkan gagasan serta inovasi yang solutif," harap Mirza.
Sebagaimana diketahui, Provinsi Lampung dikenal sebagai salah satu lumbung pangan nasional. Produksi komoditas utama seperti padi, jagung, singkong, dan kopi telah menjadi andalan dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus sumber penghidupan masyarakat Lampung, terutama petani.
Mirza menegaskan bahwa Provinsi Lampung harus menjadi daerah yang mampu mengelola produksi pertanian secara terpadu, berkelanjutan, dan berorientasi pada nilai tambah, dari sektor primer ke industri pengolahan.
"Inilah kunci untuk menciptakan kesejahteraan petani sekaligus pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkeadilan," ungkap Mirza.
Dia meyakini, bila sektor pertanian dikelola dengan tepat, maka bukan saja kenaikan produksi yang akan tercapai, tetapi juga kenaikan pendapatan petani, peningkatan lapangan kerja, serta penurunan angka kemiskinan di desa-desa.
"Pertumbuhan ekonomi yang kita harapkan bukanlah sekadar angka statistik, tapi pertumbuhan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat bawah. Dan itu hanya bisa dicapai bila fondasinya kuat dan fondasi kita adalah pertanian dan petani yang sejahtera," pungkasnya.