529 Rumah Warga Bandar Lampung Dibedah
Pemerintah Kota Bandar Lampung mendapat bantuan program bedah rumah sebanyak 529 unit dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tahun 2026. Program ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki hunian yang lebih layak, aman, dan sehat.
BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menerima bantuan program bedah rumah sebanyak 529 unit dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada tahun 2026.
Program tersebut diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah guna membantu perbaikan rumah tidak layak huni agar lebih aman dan nyaman ditempati.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Bandar Lampung, Muhaimin, mengatakan bantuan bedah rumah tersebut tersebar di 20 kecamatan di Kota Bandar Lampung, dengan wilayah pesisir menjadi daerah yang paling banyak menerima program tersebut.
“Bandar Lampung mendapatkan bantuan sebanyak 529 unit rumah yang akan mendapatkan bantuan bedah rumah dari pemerintah pusat melalui Kementerian PKP,” kata Muhaimin, Selasa (12/5/2026).
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Bandar Lampung hanya bertugas menyiapkan data calon penerima bantuan, sementara seluruh pendanaan program berasal dari pemerintah pusat.
“Kita hanya menyediakan datanya, kalau dananya itu dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Menurut Muhaimin, sebelumnya Pemkot Bandar Lampung telah mengusulkan lebih dari 1.000 unit rumah untuk mendapatkan bantuan program perbaikan rumah tidak layak huni. Namun, dari jumlah tersebut, pemerintah pusat baru menyetujui sebanyak 529 unit rumah.
“Kita ajukan lebih dari 1.000 unit, tapi Bandar Lampung hanya dapat 529 unit yang di-acc,” jelasnya.
Setiap rumah penerima bantuan akan memperoleh anggaran sebesar Rp20 juta untuk proses renovasi.
“Satu rumah mendapat bantuan sebesar Rp20 juta,” tambahnya.
Pemkot Bandar Lampung berharap program tersebut dapat segera direalisasikan pada tahun 2026 sehingga masyarakat penerima manfaat dapat segera menempati rumah yang lebih layak.
Program bedah rumah menjadi salah satu langkah pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang masih tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan. Selain memperbaiki kondisi bangunan, program ini juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan permukiman yang lebih sehat dan nyaman.
Ke depan, Pemerintah Kota Bandar Lampung akan terus melakukan pendataan rumah tidak layak huni di berbagai wilayah agar lebih banyak masyarakat bisa mendapatkan bantuan serupa dari pemerintah pusat.










