Gubernur Lampung Sampaikan Jawaban Pemandangan Umum DPRD terhadap Perubahan APBD 2025

BANDARLAMPUNG-Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.
Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (13-8-2025).
Mirza menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi DPRD
Provinsi Lampung atas perhatian, tanggapan, serta masukan yang disampaikan melalui pemandangan umum terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
"Kami memandang bahwa pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut merupakan wujud nyata dari semangat kemitraan, sinergi, dan fungsi pengawasan terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat," ujarnya.
Mirza mengatakan bahwa penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 secara substansial disusun dengan mempedomani kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati pada tanggal 8 Agustus 2025.
Ia menyebut kesepakatan tersebut dicapai melalui pembahasan antara TAPD beserta jajaran Perangkat Daerah dengan Badan Anggaran beserta Fraksi-Fraksi DPRD, agar program dan kegiatan yang akan dijalankan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan pembangunan daerah Provinsi Lampung.
"Selanjutnya, kami menyadari sepenuhnya bahwa untuk mewujudkan kemandirian fiskal dan mendukung keberlangsungan pembangunan daerah masih diperlukan kerja keras, kerja cerdas, serta peningkatan Pendapatan Daerah yang berbasis data, teknologi, serta kolaborasi lintas sektor, agar potensi yang dimiliki Provinsi Lampung dapat digali dan dimanfaatkan secara optimal," ungkapnya.
Mirza berkomitmen untuk terus menggali berbagai potensi pendapatan yang masih belum tergarap secara maksimal baik dari sektor pajak maupun non-pajak guna mendukung peningkatan capaian Pendapatan Daerah.
Ia meyakini dengan meningkatnya pendapatan, proses pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan lebih optimal, merata, dan tepat sasaran, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Lampung secara berkelanjutan.
Mirza juga menilai pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah tidak terlepas dari hasil kerja bersama yang sinergi antara unsur eksekutif dan legislatif, serta dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik.
Mirza berharap Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung agar senantiasa memberikan dukungan dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.
"Sehingga dapat disepakati dan ditetapkan tepat waktu, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.