Gubernur Lampung Minta IJP Junjung Tinggi KEJ

BANDARLAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta wartawan yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung senantiasa mendukung pemerintah dengan menyajikan informasi positif dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik (KEJ).
Permintaan itu disampaikan Arinal saat mengukuhkan 55 pengurus IJP Lampung periode 2022-2025, di Mahan Agung, Kamis (7/4/2022).
Pengkukuhan struktur kepengurusan IJP yang dikukuhkan berdasar Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/237/V.14/HK/2022 tentang Pengukuhan Ikatan Jurnalis Provinsi Lampung Tahun 2022-2025. Diantaranya, Ketua Edwin Febrian, Wakil Ketua I Yusuf Ramadhan, Wakil Ketua II Cholik Dermawan, Sekretaris Reci Purwana.
Arinal berharap keberadaan IJP Lampung menjadi wadah yang strategis untuk menjalin sinergi dan silaturahmi antar Jurnalis di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dengan satuan kerja terkait. IJP diharapkan juga menjadi sumber informasi yang akurat dan terpercaya terkait pelaksanaan program unggulan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.
“Suara jurnalis adalah suara pembangunan. IJP perlu mendorong informasi-informasi pembangunan Lampung, tidak harus selalu dari Gubernur. Saya berharap jurnalis yang tergabung di IJP dapat berkonfirmasi dulu sebelum berita itu keluar, termasuk para jurnalis yang di luar IJP. Saya ingin bangun Lampung demi kepentingan Indonesia, demi kepentingan Lampung dalam arti luas,” tegasnya.
Selanjutnya, Gubernur Lampung ingin IJP punya hubungan dengan dinas-dinas di lingkungan Pemprov untuk menyebarkan informasi dan program-program yang sedang dan akan dilaksanakan, dijembatani oleh Dinas Kominfotik. Termasuk juga ke DPRD Provinsi Lampung.
Sementara, Ketua IJP Edwin Febrian menyampaikan, pengurus dan anggota IJP periode 2022-2025 siap menyebarkan informasi pembangunan yang dilakukan Pemprov Lampung, sehingga program dan keberhasilan Gubernur Lampung dapat diketahui masyarakat luas.