Gubernur Lampung Larang Pejabat Lampung Selatan Mudik

Gubernur Lampung Larang Pejabat Lampung Selatan Mudik
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat memantau kesiapan pencegahan penyebaran covid-19 di Terminal Eksekutif Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selata

LAMPUNG SELATAN-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menginstruksikan kepada Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, agar pegawainya ojo muleh (jangan pulang) atau mudik.

Itu disampaikan Arinal Djunaidi saat memantau kesiapan pencegahan penyebaran covid-19 di Terminal Eksekutif Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa (07/04) sekra pukul 09.24 WIB.

"Pak Bupati, saya tidak izinkan pegawaimu muleh (pulang). Saya akan kasih sanksi. Dia boleh tidak kerja dirumah, boleh disini (Lampung Selatan). Dia tidak boleh di Jawa, Palembang, atau di mana saja, atau mondar mandir. Termasuk Kajati, Danrem, Kapolda, Danlanal, semua unsur pimpinan ojo muleh, semua ya," Kata Arinal Djunaidi saat memberikan pengarahan di lapangan parkir terminal eksekutif Pelabuhan Bakauheni.

Sementara, Kapolda Lampung Irjen. Pol. Purwadi Arianto saat memberikan arahan mengatakan, pada hari H-nya menjelang mudik pihaknya akan menambah personel di pelabuhan Bakauheni.

" Atas permintaan dari pada pihak pelabuhan ASDP akan ada penambahan personel, dan akan kita backup dengan personel juga yang cukup memadai," katanya.