Gubernur Jawa Barat Potong 4 Bulan Gaji ASN Untuk Penanganan Korona

BANDUNG–Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memberikan pengumuman berkaitan pemotongan gaji selama empat bulan untuk Gubernur, Wakil Gubernur, dan para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pemotongan gaji akan dilakukan secara adil dan proporsional.
Dilansir dari akun Instagram pribadinya, Ridwan Kamil mengatakan, itu dilakukan demi mengurangi beban masyarakat dan percepatan penanggulangan penyebaran virus covid-19.
Ridwan Kamil pun mengajak kalangan masyarakat lainnya yang lebih mampu untuk bersama-sama berjuang melawan virus ini dan menolong kepada masyarakat yang tidak mampu.
Lebih lanjut Ridwan Kamil juga mengatakan Pemprov Jabar kini sedang menyiapkan kampanye sosial “Two in One”. Yakni program satu keluarga mampu mengurusi dua keluarga tidak mampu selama pandemi covid-19 masih berlangsung.