Gubenur Lampung Apresiasi Ditjen Pajak Bangun KPP Pramata Natar

LAMPUNG SELATAN - Gubernur
Lampung Arinal Djunaidi mengapresiasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak atas
pembangunan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di Natar, Lampung Selatan.
Apresiasi Gubernur itu disampaikan Asisten Administrasi Umum
Senen Mustakim saat menghadiri groundbreaking ceremony pembangunan KPP Pratama
di Natar, Jumat (17/03/2023).
Menurut Senen, upaya Dirjen Pajak telah memprakarsai
pembangunan institusi perpajakan, termasuk gedung dengan fasilitas modern.
"Sebagaimana diketahui, pajak memainkan peranan yang
sangat penting dalam menciptakan keamanan, pertahanan, dan kepastian bagi
negara dan warga negaranya. Pajak merupakan tulang punggung dan pondasi bagi
perekonomian suatu negara. Oleh karena itu, masyarakat sangat berharap bahwa
pemanfaatan pajak akan semakin optimal dan tepat sasaran," ujar Senen
Mustakim.
Senen juga meminta agar pihak terkait terus meningkatkan
edukasi tentang perpajakan kepada masyarakat, terutama generasi muda melalui
program inklusi kesadaran pajak.
Ia berharap pembangunan Gedung KPP di Natar dapat
meningkatkan pelaksanaan kegiatan perpajakan seperti penyuluhan, pelayanan, dan
pengawasan wajib pajak, terutama di wilayah Natar.
Kepala KPP Pratama Natar TB. Saifuddin mengucapkan
terimakasih atas hibah tanah yang diberikan Pemerintah Provinsi Lampung untuk
dijadikan Kantor KPP Pratama Natar.
"Kedepannya kantor ini akan berkonsep flexibel
workspace dan berfungsi sebagai satellite office dan tidak hanya dapat
digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak, namun dapat digunakan oleh unit
Kementerian Keuangan, maupun instansi pemerintah," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Pajak (Kakanwil DJP) Bengkulu-Lampung Tri Bowo menyampaikan bahwa dengan
dimulainya pembangunan Kantor KPP Pratama Natar akan meningkatkan prestasi
penerimaan Pajak.
"Jika sebelumnya secara tiga tahun berturut-turut KPP
Pratama Natar bisa mencapai target penerimaan pajak, maka dengan dibangunnya Kantor
yang baru ini akan semakin meningkatkan prestasi target penerimaan pajak,"
ujarnya
Seperti diketahui, penerimaan dari segi pajak di Provinsi
Lampung hingga 31 Desember 2022 mencapai Rp10,18 triliun atau tumbuh 10,55
persen dibandingkan dengan November 2022, melebihi target yang ditetapkan
sebesar 115,79 persen.
Selain itu, penerimaan PNBP dari pengelolaan aset juga
mengalami kenaikan sebesar 20,53% dari tahun sebelumnya. Tren peningkatan
penerimaan perpajakan di tahun 2022 menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang
positif di Provinsi Lampung.