Gerebek Lokasi Judi Koprok di Tulangbawang, Polisi Amankan 8 Unit Motor

TULANGBAWANG – Polisi mengamankan delapan unit sepeda motor dalam penggerebekan lokasi perjudian jenis koprok di Dusun Ujungbatu, Kampung Kagunganrahayu, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang, Lampung.
Penggerbekan tersebut berlangsung pada Jumat (16/9/2022) dini hari oleh personel gabungan Polsek Menggala dan Tekab 308 Presisi Polres Tulangbawang.
“Selain 8 unit sepeda motor, kita amankan juga barang bukti berupa satu set alat judi koprok, tas warna merah, dan uang tunai sebanyak Rp307 ribu,” kata Kapolsek Menggala AKP Sunaryo, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena, Jumat (16/9/2022).
Menurut Kapolsek, dalam penggerbekan lokasi judi dadu/koprok kali ini, petugasnya tidak berhasil menangkap para pelaku karena kedatangan mereka sudah diketahui. Sehingga para pelaku langsung melarikan diri.
"Kedatangan kami diketahui, walaupun petugas berusaha mengejar para pelaku yang kabur, tapi tak satu pun pelaku yang berhasil ditangkap," papar Sunaryo.
Kapolsek menegaskan, tidak akan pernah memberikan ruang sedikitpun kepada para pelaku judi dan akan melakukan tindakan secara tegas terhadap segala bentuk perjudian tanpa pandang bulu. Hal ini dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Menggala.