Gerebek Arena Sabung Ayam, Polisi Amankan 13 Kendaraan

LAMPUNG SELATAN - Jajaran Polsek Penengahan bersama Tim Jatanras Polres Lampung Selatan menggerebek arena judi sabung ayam di perkebunan Desa Gedungharta, Kecamatan Penengahan,  Selasa (31/08) sore kemarin.

Kapolsek Penengahan Iptu Setyo Budi Woho mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin membenarkan penggerebekan tersebut.

Tidak ada pelaku yang berhasil diamankan saat petugas melakukan penggerebekan karena berhasil melarikan diri saat para polisi datang.

"Para Pelaku berhasil melarikan diri saat kami datang,  namun beberapa barang bukti yang berhasil diamankan,”  tutur Setyo, Rabu (01/09).

Barang bukti tersebut diantaranya seperangkat alat judi rolek, terpal plastik yang digunakan sebagai pembatas sabung ayam,  jerigen berisi air, jam dinding,  satu buah kisa ayam dan 13 unit sepeda motor.

“Turut pula diamankan 3 orang yang berada di lokasi untuk diminta keterangan tentang keberadaannya diarea judi sabung ayam tersebut," imbuhnya.

Namun menurut Kapolsek, setelah dilakukan gelar perkara awal dan hasil interograsi serta berdasarkan alat bukti yang didapat, ketiganya belum memenuhi unsur tindak pidana sehingga belum dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Sedangkan untuk seluruh kendaraan sudah diamankan di Mapoksek. Kepada pemiliknya akan dikonfirmasi terkait peran atau keterlibatannya dalam judi sabung ayam tersebut," pungkasnya.