Gelar Razia, Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Pandeglang

PANDEGLANG - Polisi mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis saat menggelar razia di Kecamatan Sidamukti, Kabupaten Pandeglang, Banten, Jumat (25/2/2022).
Ratusan botol miras tersebut disita dari kendaraan minibus dan warung.
"Ada 73 dus dengan total 891 botol miras yang berhasil diamankan," ujar Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah, Sabtu (26/02/2022)
Kapolres menjelaskan, saat menggelar razia di depan Polsek Panimbang, Polisi mencurigai Mobil Avanza No. Pol A 1433 FE berwarna Silver yang dikendarai oleh NJ (38) dan D (41).
"Saat kendaraan itu kita setop ditemukan 8 dus Anggur Merah dan 8 dus Kolesom," ujarnya.
Dari pengakuan pengemudi, miras tersebut diperoleh dari L warga Desa Sidamukti, Kecamatan Sidamukti dan akan dijualbelikan di Desa Keramatjaya, Kecamatan Cimanggu.
Polisi lalu melakukan penyelidikan di rumah L dan menemukan 32 dus miras yang tersimpan di gudang, dan 15 dus tersimpan di mobil Honda Jazz No. Pol A 805 ML.
“Saat dilakukan penyisiran, kembali ditemukan 4 dus 15 botol yang tersimpan di dalam warung milik L,” terang Belny.
Kapolres menegaskan, razia tersebut dilaksanakan untuk cipta kondisi agar situasi Kabupaten Pandeglang tetap kondusif.