Gelar Orientasi Kepalangmerahan, PMI Banten Perkuat Kapasitas Pengurus Kecamatan

SERANG - Palang Merah
Indonesia (PMI) Banten menggelar Orientasi Kepalangmerahan bagi pengurus
kecamatan di Kabupaten Serang.
Kegiatan yang digelar di Markas PMI Banten, Rabu (12/4/2023),
bertujuan untuk memperkuat kapasitas organisasi dan pengetahuan pengurus
kecamatan tentang tugas-tugas kepalangmerahan.
“Bagian dari amanat organisasi, kami terus memperkuat
kapasitas organisasi, baik di tingkat relawan maupun pengurus. Dan orientasi
ini adalah bagian dari penguatan pemahaman pengurus di level kecamatan tentang
tugas-tugas kemanusiaan yang harus dijalankan PMI,†kata Wakil Ketua PMI Banten
Jaenudin.
Menurutnya, pengurus PMI tingkat kecamatan adalah struktur
bawah PMI yang paling mengetahui kondisi situasi masyarakat. Bahkan dalam
proses penanggulangan bencana, pengurus kecamatan berperan penting dalam proses
asesmen atau pendataan awal. Maka orientasi kepalangmerahan akan dilaksanakan
terhadap seluruh pengurus kecamatan di delapan kabupaten/kota.
Selain itu, kata Jaenudin, pengurus kecamatan sangat
ditekankan untuk mengetahui tugas fungsi kepalangmerahan. Termasuk aturan
penggunaan lambang palang merah. “PMI adalah organisasi perhimpunan yang
bersifat internasional,†tegasnya.
Perhimpunan yang dimaksud adalah International Federation of
Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC). Selain itu, berada dalam pengakuan
International Committee of the Red Cross (ICRC). “Maka seluruh pengurus di
semua tingkatan wajib hadir menjalankan tugas kemanusiaan saat konflik
bersenjata maupun saat masa damai,†ujarnya.
Tidak kalah penting, kata Jaenudin, pengurus tingkat
kecamatan wajib meningkatan pelayanan darah yang diamanatkan oleh Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan.
“Dalam hal ini, semua pengurus PMI wajib meningkatkan jumlah
pendonor darah sukarela. Apalagi dalam dalam proses penanggulangan bencana,
semua harus siap siaga,†ujarnya.
Ketua Bidang Organisasi PMI Banten Amrin Nur dalam materinya
menyampaikan, tugas utama PMI adalah memberikan bantuan saat konflik bersenjata
dan gangguan keamanan, memberikan pelayanan darah, pembinaan relawan,
melaksanakan diklat kepalangmerahan, dan menyebarluaskan informasi
kepalangmerahan.
Sementara tugas perbantuan PMI yakni membantu penanganan
musibah atau bencana dalam dan luar negeri, membantu pelayanan kesehatan dan
sosial, serta melaksanakan tugas kemanusiaan yang diberikan oleh pemerintah.
“Tugas kemanusiaan tidak terbatas, dan PMI harus selalu
hadir dan siap membantu pemerintah dan masyarakat. Setiap waktu, setiap saat
untuk masyarakat,†ujarnya.