Gegara Salah Ketik, Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Dinilai Tak Profesional

Gegara Salah Ketik, Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Dinilai Tak Profesional
Syuaib Direktur PT Mahkota Karisma Utama (Kanan) Saat Mau Memenuhi Undangan Rapat Kerja Dari Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi (Foto: Istimewa)

BEKASI – Syuaib, Direktur PT Mahkota Karisma Utama mendatangi DPRD Kabupaten Bekasi untuk menghadiri undangan rapat kerja dengan Komisi III. Namun, setelah sampai di Kantor Komisi III yang bersangkutan tidak bisa masuk karena undangan yang diterimanya 'salah ketik.'

"Iya bang setelah saya sampai, salah seorang perwakilan dari Komisi III datang menemui saya dan bilang katanya salah ketik pada undangan yang saya terima. Harusnya bukan ditujukan kepada saya tapi untuk PT Gema Semesta Cendekia selaku pengembang perumahan Grand Mahkota," ungkap Syuaib, Rabu (9/3/2022).

Padahal, pada undangan jelas tertera, surat Komisi III DPRD Kabupaten bekasi ditujukan kepada PT Mahkota Karisma Utama.

Berikut isi undangan tersebut;

Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Bekasi,

Bekasi 07 Maret 2022,

Nomor 170/176-DPRD,

Sifat Penting,

Perihal Undangan Rapat Kerja.

Kepada Yth Direktur Perumahan PT. Mahkota Karisma Utama di tempat

Disampaikan dengan hormat,

Dalam rangka menindak lanjuti hasil Rapat Internal Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi tanggal 1 Maret 2022 membahas Jadwal Kegiatan Bidang Pembangunan Infrastruktur dan Lingkungan Hidup, dengan ini kiranya Saudara/i dapat hadir guna melaksanakan Rapat Kerja Komisi III membahas Peninjauan Blok Plan, Site Plan, Master Plan, Amdal serta Data Fasos Fasum Kawasan PT. Karisma Mahkota Utama, yang akan dilaksanakan pada;

Hari Rabu,

Tanggal 09 Maret 2022,

Waktu Pukul 14.00 WIB,

Tempat Kantor DPRD Kabupaten Bekasi,

Keterangan Agar Wajib Hadir serta Membawa Kelengkapan Dokumen Terkait.

Demikian agar maklum dan atas perhatiannya di ucapkan terimakasih.

Salah ketik pada undangan Rapat Kerja dari Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi tersebut tentu saja membuat kesal banyak pihak. Karena diketahui selain telah mencoreng nama baik Komosi III DPRD Kabupaten Bekasi, hal tersebut juga telah membuat yang bersangkutan merasa dirugikan.

Pasalnya untuk menghadiri undangan tersebut, yang bersangkutan sampai menggagalkan beberapa pertemuan penting dengan kliennya.

Kejadian tersebut telah membuat geram masyarakat Kabupaten Bekasi. Seperti disampaikan Ketua Umum Benteng Bekasi, Turangga Cakra Udaksana.

"Gara-gara ketidak profesionalan mengakibatkan salah ketik hingga menyusahkan banyak orang, sekelas Komisi III DPRD masa bisa sampai gak teliti, Ketua Komisi III nya saja yang punya acara gak teliti," ujar Turangga, Rabu (9/3/2022).

"Jelas ini telah mencoreng nama baik Marwah Wakil Rakyat di komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, kami sebagai masyarakat merasa kecewa akan kejadian ini, bagaimana nanti kalau ada kesalahan lagi yang menyangkut nasib masyarakat banyak, kan bisa fatal akibatnya," keluh Turangga.