Gegara HP Terjatuh, Pelaku Curat Lampung Selatan Diringkus Polisi
LAMPUNG SELATAN – Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di ringkus Polisi usai handphone (hp) miliknya terjatuh di lokasi dia beraksi.
Pelaku adalah Okta Heriyanto (33), warga Dusun Kenyayan Bawah, Bakauheni, Lampung Selatan, di ringkus Team Unit Reskrim Polsek Kalianda pada Minggu (10/01) sore di kediamannya.
Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi Yakub mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan, pelaku beraksi pada Sabtu, 19 Desember 2020 lalu sekira pukul 04.00 WIB
Saat itu, korban Agung Prabowo (23) menginap dirumah temannya yang bernama Pito Ananda Risyah (31) di Dusun Sabahtuha, Kedaton, Kalianda.
"Pelaku masuk ke dalam rumah Pito, kemudian mengambil 2 buah hp milik korban yang tergeletak diatas tempt tidur," kata Mulyadi, Selasa (12/01).
Dia melanjutkan, korban sempat terbangun dan memergoki pelaku. Namun, pelaku berhasil lari menggunakan sepada motor miliknya. Saat kabur, hp milik pelaku terjatuh di TKP.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp2,5 juta kemudian melaporkan ke Mapolsek Kalianda," jelas Mulyadi.
Berbekal petunjuk hp milik pelaku, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan menangkapnya.
"Setelah di interogasi oleh petugas, tersangka mengakui perbuatannya yang telah melakukan curat. Kemudian, tersangka dibawa ke Mapolsek Kalianda untuk dilakukan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut," terang Mulyadi.